topmetro.news, Medan – Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Ir Doddy Hanggodo MPE berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (9/3/2026) sore.
Kehadiran Doddy Hanggodo disambut langsung Kajati Sumut Dr Harli Siregar SH MHum di ruang kerjanya, Lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal AH Nasution, Pangkalan Mansyur Kota Medan.
Kunjungan pada momen Bulan Suci Ramadhan itu dilakukan Menteri Doddy Hanggodo sebagai silaturahmi dan koordinasi. Hal ini juga menjadi bukti sinergitas antara institusi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga penegakan hukum dengan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum, mulai dari pusat/nasional hingga daerah termasuk Kejati Sumatera Utara.
Saat kunjungan berlangsung, secara khusus Menteri PU memberikan apresiasi atas kerjasama dan sinergitas selama ini dan mengharapkan dukungan Kejati Sumut dalam mensukseskan program rehabilitasi dampak bencana di Sumatera Utara.
”Sebagaimana kita ketahui bersama, Sumatera Utara merupakan daerah terdampak bencana alam beberapa waktu lalu. Sehingga dibutuhkan sinergitas kelembagaan antara pemerintah dengan aparat penegak hukum dalam mengawal dan mendukung upaya rahabilitasi sarana dan prasarana. Sehingga upaya pemerintah itu menjadi tepat guna dan tepat sasaran serta berkemanfaatan bagi masyarakat Sumatera Utara,” ujar Doddy.
Sejalan dengan pernyataan Doddy, Kajati Sumut menjelaskan terkait mekanisme dukungan Kejaksaan pada lembaga pemerintah seperti Kementerian Pekerjaan Umum dalam proses pemulihan pascabencana. Bahwa selain fungsi penindakan dalam penegakan hukum, terdapat tugas fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara. Kejaksaan dengan kuasa khusus yang diberikan bisa bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
Selain itu, di bidang intelijen, sebagaimana pada Pasal 30B UU Kejaksaan ditegaskan, bahwa Kejaksaan secara garis besar bertugas menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan serta melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Ini menjadi dasar penguatan pelaksanaan tugas kewenangan Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis nasional (PSN) maupun Pembangunan Strategis Daerah (PSD),” tegas Kajati.
Pada kesempatan itu, Kajati Sumut juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri PU tersebut. ”Kunjungan Beliau merupakan wujud nyata sinergitas antara Kementerian Pekerjaan Umum secara kelembagaan dengan institusi Kejaksaan RI. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus bekerjasama dengan lintas sektor khususnya aparat penegak hukum lain di Sumatera Utara guna memberikan dukungan penuh dalam pengawalan proses rehabilitasi pascabencana di Sumatera Utara,” tutup Dr Harli Siregar.
sumber | RELIS

