topmetro.news, Labuhanbatu Utara – Tuduhan yang menyebut Fedol sebagai otak peredaran sabu di Kecamatan NA IX-X dibantah tegas oleh yang bersangkutan. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam aktivitas ilegal apa pun.
“Saya tidak tahu apa-apa tentang tuduhan itu. Saya tidak pernah terlibat dalam peredaran sabu atau aktivitas haram lainnya,” ujar Fedol, Minggu (5/4/2026).
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa tuduhan tersebut tidak didukung bukti. Kanit Reskrim Polsek NA IX-X Iptu Dr Iskandar Muda Sipayung menyampaikan, bahwa hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan.
“Kami sudah melakukan pengecekan dan tidak menemukan aktivitas haram di wilayah tersebut. Hasil wawancara dengan warga juga tidak menunjukkan adanya laporan mencurigakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyelidikan telah dilakukan secara intensif dan hingga saat ini belum ditemukan indikasi peredaran sabu di Kecamatan NA IX-X. Meski demikian, pengawasan akan tetap dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal serupa disampaikan Kepala Dusun setempat, Mahmud, yang turut membantah adanya aktivitas ilegal di wilayahnya. “Tidak ada aktivitas haram di sini. Kami juga tidak mengetahui dari mana asal tuduhan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek NA IX-X AKP Yustina, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak tertentu,” tegasnya.
Warga Kecamatan NA IX-X berharap proses ini dapat berjalan secara transparan dan objektif, sehingga kebenaran terungkap dan rasa aman di tengah masyarakat tetap terjaga.
sumber | RELIS

