Dorong Revisi Perda Kesehatan, Fraksi Hanura–PKB Tegaskan RS tak Boleh Tolak Pasien BPJS

topmetro.news, Medan – Fraksi Hanura–PKB DPRD Kota Medan mendorong percepatan revisi Perda Sistem Kesehatan guna meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Salah satu poin penting yang ditegaskan adalah larangan rumah sakit menolak pasien, khususnya peserta BPJS.

Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (6/4/2026), yang membahas tanggapan fraksi terhadap Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra, serta dihadiri anggota dewan lainnya. Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pandangan Fraksi Hanura–PKB disampaikan Wakil Ketua Fraksi Romauli Silalahi. Dalam penyampaiannya, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Medan yang mulai mengarah pada penguatan sistem kesehatan berbasis promotif dan preventif.

“Penguatan sistem promotif dan preventif harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak hanya dilayani saat sakit, tetapi juga dicegah sejak dini,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus menekan beban pembiayaan kesehatan. Selain itu, fraksi juga menyoroti pentingnya sistem rujukan kesehatan yang terintegrasi dan berjenjang agar pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.

Hanura–PKB juga mengusulkan agar revisi perda mencakup pemberdayaan klinik swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga dapat melayani peserta Universal Health Coverage (UHC) secara maksimal.

Yang tak kalah penting, fraksi menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh lagi menolak pasien, khususnya peserta BPJS atau UHC, dengan alasan apa pun. “Rumah sakit tidak boleh lagi menolak pasien, termasuk dengan alasan kamar penuh,” tegas Romauli.

Fraksi Hanura–PKB berharap revisi perda ini dapat memperkuat sistem layanan kesehatan yang lebih adil, merata, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Kota Medan.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment