Polsekta Medan Timur Bekuk 6 Pencuri Sepeda Motor

Polsekta Medan Timur Bekuk 6 Pencuri Sepeda Motor

TOPMETRO.NEWS – 6 orang pencuri sepeda motor diamankan polsekta Medan Timur saat berada di Jalan Cemara tepatnya di Pajak Ikan Kelurahan Brayan II Kecamatan Medan Timur Minggu (24/9) sekitar pukul 06.00 Wib.

Sebelumnya Polsek Medan Timur menerima laporan telah terjadi kehilangan sepeda motor di Pajak Cemara milik, Rudi Hartono (41) warga Jalan Cemara No 40 Sampali Kecamatan Percut Seituan.

Setelah mendengarkan informasi tim Polsek Medan Timur langsung mendatangi lokasi kejadian dan salah satu pelaku yang melarikan diri Arya Mai Reza (20) warga Jalan Asrama Lingkungan IV Kecamatan Pulau Brayan Bengkel Baru diamankan Polsek Medan Area.

Usai pengembangan kelima pelaku lainnya yakni Zamal Hariandi alias Zambul (29) warga Jalan Marelan 7 pasar I tengah Kecamatan Medan Marelan, Abdi Pranata (29) warga Masjid Ulayat Mabar, Zul Syahputra alias Izul alias Zakir (28) warga Jalan Tanjung Mulia Aluminium I lingkungan III Kecamatan Medan Timur, Zal Fatrik Jonathan Napitupulu alias Herik (25) warga Tanjung Mulia Gg Padi Kecamatan Tanjung Mulia Hilir dan seorang wanita Rutmaya Herlina, (47) warga Perwira I Gg Asbes No 5 Kelurahan Pulau berayan bengkel Kecamatan Medan Timur, berhasil diringkus Polsek Medan Timur tak jauh dari lokasi kejadian.

Sementara Iqbal (22) warga Jalan Asrama Gg Masjid berhasil melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai buronan (DPO).

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor Suzuki satria FU warna merah Bk 449 AET. 2 buah plat kendaraan sepeda motor BK 4496 AET. (plat sepedamotor korban yang dibuka). 1 buah kunci Leter T, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 3856 AHP. 1 unit Honda Supra Bk 2658 UY dan 1 unit Yamaha tanpa Nopol (tanpa plat). (TM-10)

Related posts

Leave a Comment