Diduga Informasi Bocor, Sat Narkoba Polres Langkat Hanya Temukan Gubuk Kosong

topmetrom.news, Langkat – Sat Narkoba Polres Langkat bersama personel Polsek Hinai, menggerebek sebuah gubuk yang dijadikan lokasi jadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, di Dusun VII Desa Batu Malenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Kamis (23/4/2026) malam.

Penindakan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Langkat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Upaya penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan SH MH didampingi personel Sat Narkoba dan Polsek Hinai, dan didampingi Kepala Dusun VII Desa Batu Malenggang Wakirman, diduga bocor.

Sebab, saat penggerebekan di area bekas gudang sawit lewat Pasar 3 Tanjung Beringin itu, polisi hanya menemukan sebuah pondok kecil kosong di bawah pohon sawit, yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Petugas hanya menemukan sejumlah barang bukti, berupa 1 buah bong, plastik bening kosong, bong, kaca pirek bekas pakai sabu, mancis, serta bangku kayu yang berada di dalam pondok tersebut.

Selanjutnya, petugas langsung memusnahkan pondok yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika itu, dengan cara dibakar agar tidak kembali digunakan.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan SH MH mengatakan, bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Setiap informasi yang masuk, akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, hingga ke pelosok desa. Ia juga menghimbau, agar masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba.

“Segera melapor melalui layanan Call Center 110, apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait tindak pidana, maupun gangguan kamtibmas lainnya,” katanya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment