Kadisdik Langkat Dinilai Lemah Mengawasi Sepak Terjang Sekdis yang Resahkan Kasek

topmetro.news, Langkat – Ratusan kepala sekolah tingkat SMPN dan SDN se-Kabupaten Langkat mengaku resah dengan sepak terjang oknum Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat Robert H Ginting.

Pasalnya, oknum Sekdis tersebut kerap memanfaatkan jabatannya melakukan ‘monitoring’ ke sekolah-sekolah secara ilegal, diduga tanpa melalui koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan.

Ironisnya, kegiatan ‘monitoring’ ke sekolah sekolah tersebut, disebut-sebut selalu diakhiri dengan ‘salam tempel’. Hal ini dilakukan para kasek karena takut posisinya akan dicopot. Sebab, oknum Sekdis ini kerap membawa-bawa nama Kadisdik Langkat Ilhamsyah Bangun ST, jika para kasek tidak menuruti harapannya.

Terbaru, Robert H Ginting mendatangi beberapa SDN dan SMPN, seolah benar-benar memonitoring kehadiran kepala sekolah dan guru. Bukan itu saja, selaku Sekretaris Dinas, Robert juga seolah mencari-cari kesalahan para kasek terkait status kas anggaran BOS dan mempermasalahkan pengosongan kas BOS dalam waktu tri wulan berjalannya proses belajar mengajar.

Kepada media ini, puluhan kasek mulai dari SD dan SMP Negeri mengakui jika fungsi Sekretaris Dinas, Robert berwenang untuk koordinasi pengawasan pengumpulan data melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) serta Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS), dan LPJ dana BOS.

Namun, para kasek mulai resah jika tidak memberikan ‘salam tempel’, oknum Sekdis tersebut seolah menjadi hakim terkait pencairan dan penggunaan dana BOS, meski penggunaannya tidak menyimpang dari ketentuan pemerintah dan hukum.

Ironisnya, saat ada beberapa kepala sekolah yang mulai gerah dengan aksi Sekdis tersebut, dengan hanya memanfaatkan chat aplikasi WhatsApp, Robert memerintahkan agar para kasek, baik SD dan SMP untuk hadir ke ruangan Sekdis tanpa surat resmi kedinasan, Rabu (29/4/2026).

Dalam pesannya, Robert memerintahkan para kasek untuk hadir dengan membawa berkas RKAS 2025 dan LPJ pencairan dana BOS 2026. Bagi kasek yang tidak hadir, Sekdis mengancam akan dilaporkan ke Kadis Pendidikan untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat, Robert H Ginting, saat dikonfirmasi terkait indikasi dugaan penerapan kewajiban salam tempel kepada para kasek, dan adanya tekanan seolah mencari-cari kesalahan dalam proses pencairan dan penggunaan dana BOS, Robert membantahnya.

“Saya hanya ingin para kasek taat aturan hukum dalam proses pencairan dana BOS. Masak iya para kasek sudah menarik dan mencairkan 100 persen anggaran dana BOS 2026? Lagi pula, para kasek langsung mengosongkan kas dana BOS sekolah. Kan gak boleh,” katanya.

Sementara, kepada media ini beberapa kasek yang resah atas sikap oknum Sekdis tersebut menyampaikan, bahwa setiap tahun sudah diperiksa Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait tertib administrasi serta mematuhi regulasi peruntukan penggunaan dana BOS, juga sudah diaudit BPK.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun ST, saat dikonfirmasi terkait sepak terjang oknum Sekdis, membenarkan laporan yang disampaikan stafnya tersebut.

“Benar Bang. Aku dapat laporan juga katanya para kasek sudah menarik pencairan anggaran BOS tahun 2026, dan setiap penarikan, kas BOS selalu dikosongkan, Bg. Tapi, saya belum tau sepak terjangnya selama ini yang dianggap meresahkan para Kasek. Apalagi ada indikasi ‘budaya salam tempel’. Saya tegaskan, jangan lagi ada Kasek yang memberikan sesuatu kepada Staf Dinas dengan alasan apapun,” tegasnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment