topmetro.news, Langkat – MA alias R (31) pria warga Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai, berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Secanggang Polres Langkat saat melakukan transaksi narkotika jenis Sabu.
Pelaku MA alias R ditangkap dari sebuah bangunan rumah kosong di Dusun V Banjaran di Desa Karang Anyar Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, yang dimanfaatkan untuk lokasi transaksi dan peredaran narkotika jenis Sabu, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Secanggang AKP Pamilu Hutagaol menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat, yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan seperti seringnya anak muda keluar-masuk di rumah kosong tersebut. Warga menduga, di lokasi rumah kosong tersebut dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi masyarakat, Kapolsek Secanggang langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Zen D. Sembiring, bersama personel Opsnal melakukan penyelidikan dan penindakan ke lokasi, guna memastikan informasi yang diterima masyarakat.
Setibanya di lokasi, personel opsnal melakukan penyamaran (undercover buy) dengan cara pura-pura membeli barang haram tersebut.
“Saat terduga pelaku mengambil satu klip plastik bening diduga berisi Sabu dari dalam rumah kosong dan akan diserahkan, polisi langsung melakukan penangkapan. Terduga diamankan tanpa adanya perlawanan,” ujar Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledahan dari dalam bangunan rumah kosong tersebut, dan disaksikan Kepala Dusun V Banjaran Ahmad Dasila, petugas menemukan barang bukti berupa 16 klip plastik bening diduga berisi narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 2,25 Gram, 1 timbangan elektrik kecil warna hitam, 1 sekop dari pipet plastik, 1 bal plastik klip bening kosong, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
“Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti, sudah diamankan dan akan segera dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat, untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
reporter | Rudy Hartono

