topmetro.news, Medan – Anggota DPRD Medan Ahmad Afandi Harahap, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) yang saat ini tengah berlangsung di Kota Medan.
Menurutnya, kehadiran transportasi massal modern merupakan langkah strategis untuk mengurangi kemacetan, menekan penggunaan kendaraan pribadi, serta meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik.
Namun demikian, ia mengingatkan agar proses pembangunan tidak mengabaikan dampak lingkungan yang ditimbulkan, khususnya terkait penebangan pohon di sejumlah ruas jalan.
“Saya mendukung upaya pemerintah menghadirkan sistem transportasi yang lebih baik dan berkelanjutan. Namun, dukungan tersebut tidak berarti mengabaikan dampak yang ditimbulkan selama proses pembangunan berlangsung,” ujar Ahmad Afandi Harahap kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius adalah penebangan pohon-pohon yang selama ini tumbuh di median jalan dan menjadi bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Medan.
Ia menilai keberadaan pohon tidak hanya berfungsi sebagai elemen estetika kota, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, seperti menyerap karbon, menghasilkan oksigen, mengurangi polusi udara, menahan panas, serta memperbaiki kualitas udara perkotaan.
“Di tengah meningkatnya suhu udara, polusi kendaraan bermotor, dan semakin padatnya pembangunan fisik, keberadaan pohon menjadi benteng alami bagi lingkungan. Yang menjadi pertanyaan, apakah sudah ada perencanaan yang matang terkait penggantian pohon-pohon yang ditebang tersebut?” katanya.
Politisi muda dari Partai Demokrat itu menegaskan bahwa pembangunan BRT yang bertujuan menciptakan sistem transportasi modern seharusnya tidak mengurangi kualitas lingkungan hidup masyarakat.
Menurutnya, persoalan ini menjadi semakin penting mengingat Kota Medan masih menghadapi keterbatasan Ruang Terbuka Hijau. Padahal, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, wilayah perkotaan idealnya memiliki minimal 30 persen RTH.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Ketika pohon ditebang untuk kepentingan pembangunan, pemerintah juga harus memiliki komitmen yang sama kuat untuk menghadirkan kembali ruang hijau sebagai kompensasi ekologis,” ujarnya.
Ia menilai setiap pohon yang ditebang perlu diganti dengan penanaman pohon baru, bahkan dalam jumlah yang lebih banyak. Penanaman tersebut dapat dilakukan di taman kota, kawasan permukiman, bantaran sungai, fasilitas umum, maupun lahan milik pemerintah yang masih memungkinkan untuk penghijauan.
Selain itu, Ahmad Afandi menekankan pentingnya transparansi kepada masyarakat terkait pelaksanaan penebangan pohon dalam proyek pembangunan BRT.
“Masyarakat berhak mengetahui berapa jumlah pohon yang ditebang, bagaimana mekanisme penebangannya, ke mana hasil kayu tersebut dibawa, serta bagaimana rencana penanaman penggantinya. Transparansi penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap pembangunan Kota Medan ke depan semakin mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menempatkan infrastruktur dan lingkungan sebagai dua aspek yang saling mendukung.
“Pembangunan BRT harus menjadi simbol kemajuan transportasi sekaligus contoh bagaimana pembangunan dapat dilakukan tanpa mengabaikan keseimbangan lingkungan. Sebab kota yang maju bukan hanya memiliki jalan yang baik dan transportasi modern, tetapi juga mampu menjaga ruang hijau demi kualitas hidup masyarakat yang lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.
reporter | Thamrin Samosir

