topmetro.news, Medan – Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan jalur khusus Bus Rapid Transit (BRT) yang saat ini mulai dikerjakan di sejumlah ruas jalan di Kota Medan.
Menurut Paul, DPRD Medan mendukung penuh pengembangan sistem transportasi massal modern sebagai upaya mengurangi kemacetan dan meningkatkan pelayanan transportasi publik. Namun, sejumlah dampak yang muncul selama proses pembangunan dinilai perlu mendapat perhatian dan penjelasan dari pihak terkait.
“Kita sangat mendukung sistem transportasi massal BRT karena program ini merupakan salah satu solusi untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Kota Medan,” ujar Paul kepada wartawan di DPRD Medan, Selasa (2/6/2026).
Meski mendukung program tersebut, Paul menilai DPRD perlu mengetahui secara rinci perencanaan maupun pelaksanaan proyek yang berlangsung di wilayah Kota Medan, termasuk dampaknya terhadap fasilitas umum dan lingkungan.
“Sebagai wakil rakyat, kami perlu mengetahui program yang sedang dilaksanakan di Kota Medan. Apalagi sejauh ini belum banyak informasi yang disampaikan kepada publik, sehingga wajar jika DPRD mempertanyakan dan melakukan fungsi pengawasan,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut pembangunan jalur khusus BRT yang berada di median jalan perlu dikaji secara menyeluruh agar tujuan menghadirkan transportasi publik yang efektif dapat tercapai tanpa menimbulkan persoalan baru.
Menurutnya, berbagai masukan dari DPRD maupun masyarakat diperlukan untuk menyempurnakan pelaksanaan proyek tersebut. “Tentu banyak hal yang perlu didiskusikan bersama agar program ini berjalan maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Medan berencana memanggil seluruh pemangku kepentingan terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Sejumlah instansi yang direncanakan hadir antara lain Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Perhubungan Sumatera Utara, PLN, serta Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Sumatera Utara.
Seperti diketahui, pembangunan jalur khusus BRT di kawasan Medan, Binjai, dan Deli Serdang saat ini mulai memasuki tahap pengerjaan. Sejumlah pekerjaan terlihat dilakukan di median jalan, di antaranya di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Gatot Subroto–Jalan Binjai.
Selain aspek teknis pembangunan, Paul juga menyoroti penebangan pohon yang dilakukan dalam proses pengerjaan proyek tersebut. Ia meminta adanya penjelasan terkait jumlah pohon yang ditebang, mekanisme pengelolaannya, serta kontribusinya terhadap pendapatan daerah apabila terdapat hasil pemanfaatan dari kayu yang ditebang.
“Kami ingin mengetahui bagaimana mekanisme penanganan pohon-pohon yang ditebang, ke mana hasilnya dikelola, dan apakah ada kontribusi terhadap pendapatan daerah. Ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut Paul, transparansi dan koordinasi yang baik sangat diperlukan agar pembangunan BRT dapat berjalan lancar serta memperoleh dukungan masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kepentingan publik.
reporter | Thamrin Samosir

