topmetro.news, Jakarta – Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH dorong BPIP perkuat tata kelola simbol megara dan pastikan anggaran berdampak nyata bagi masyarakat.
Hal ini disampaikannya, Senin (15/6/2026), saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta.
Rapat tersebut membahas berbagai agenda strategis, termasuk pembahasan program kerja dan arah penguatan kelembagaan BPIP agar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila dapat memberikan manfaat yang lebih nyata dan terukur bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Dr Maruli Siahaan memberikan perhatian terhadap efektivitas penggunaan anggaran BPIP, khususnya apabila usulan tambahan anggaran Tahun 2027 disetujui.
Menurut poilitisi partai Golkar ini, setiap tambahan anggaran harus memiliki orientasi yang jelas terhadap dampak langsung bagi masyarakat dan tidak hanya memperbesar kegiatan administratif maupun kegiatan yang bersifat seremonial.
“Jika tambahan anggaran Tahun 2027 disetujui, bagaimana BPIP memastikan bahwa tambahan tersebut benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat, bukan hanya menambah aktivitas administratif atau kegiatan seremonial semata,” ujar Dr Maruli.
Selain aspek anggaran, Dr Maruli juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola penggunaan simbol negara dalam komunikasi publik pemerintah.
Ia mendorong BPIP untuk menyusun pedoman nasional penggunaan simbol Pancasila dan lambang negara yang dapat menjadi acuan bersama bagi seluruh kementerian dan lembaga dalam memproduksi materi komunikasi publik.
Menurutnya, setiap kementerian dan lembaga perlu memiliki mekanisme verifikasi berlapis sebelum mempublikasikan konten yang memuat Garuda Pancasila, bendera negara, teks Pancasila, maupun simbol resmi negara lainnya, guna menghindari kesalahan penggunaan yang dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Dr Maruli Siahaan juga menyoroti perkembangan penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam produksi materi komunikasi pemerintah.
Ia menegaskan bahwa penggunaan AI tetap memerlukan pengawasan manusia, terutama pada konten yang berkaitan dengan ideologi negara, simbol negara, serta peringatan hari besar nasional.
“Pemanfaatan teknologi harus tetap berada dalam koridor kehati-hatian. Penggunaan AI untuk desain komunikasi pemerintah tidak boleh mengurangi akurasi, penghormatan, dan nilai kebangsaan yang melekat pada simbol negara,” tegas legislator Dapil Sumut 1 ini.
Lebih lanjut, Dr Maruli mendorong BPIP agar tidak hanya berperan sebagai institusi yang melakukan sosialisasi nilai-nilai Pancasila, tetapi juga menjadi rujukan etik dan substansi dalam pembudayaan Pancasila di ruang publik.
Menurutnya, penghormatan terhadap simbol negara merupakan bagian dari penguatan karakter kebangsaan yang harus diwujudkan melalui ketertiban, ketelitian, dan tanggung jawab kelembagaan.
Ia juga menegaskan bahwa ke depan, setiap kesalahan penggunaan simbol negara perlu dijadikan bahan evaluasi kelembagaan, bukan sekadar diselesaikan melalui permintaan maaf semata.
Rapat Dengar Pendapat ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI untuk memastikan bahwa program dan anggaran BPIP benar-benar diarahkan pada penguatan ideologi Pancasila yang relevan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.
sumber | RELIS

