Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih

topmetro.news, Medan – Bupati Langkat H Syah Afandin SH melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin SH MH, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Medan, Kamis (18/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara didampingi Asisten Pembinaan Kejati Sumut Herlina Setyorini SH MH, Asisten Pengawasan Kejati Sumut Agung Ardyanto SH, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Asbach SH, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril.

Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab Langkat untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, tepat sasaran, serta mendukung terwujudnya prinsip Good Governance di Kabupaten Langkat.

Dalam kesempatan itu, Syah Afandin menegaskan, bahwa kunjungannya ke Kejati Sumut ini, merupakan bentuk keseriusan Pemkab Langkat dalam memperkuat kepatuhan hukum pada seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Saya ingin di bawah kepemimpinan saya, Kabupaten Langkat dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, serta maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga berharap, agar Kejati Sumut dapat terus memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta masukan konstruktif kepada Pemkab Langkat. Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk meminimalisasi potensi permasalahan administrasi, maupun hukum dalam pelaksanaan roda pemerintahan.

“Pemkab Langkat terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, kami tetap membutuhkan dukungan, masukan, dan pendampingan hukum sesuai kebutuhan. Baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun layanan hukum lainnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga, setiap proses pengambilan kebijakan, tetap berada dalam koridor hukum,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kajati Sumut Muhibuddin, menyambut baik komitmen yang ditunjukkan Pemkab Langkat. Ia menegaskan, Kejati Sumut siap mendukung pemerintah daerah melalui berbagai bentuk layanan hukum sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki. Termasuk pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, berharap dapat semakin memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sehingga, mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Langkat.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment