TOPMETRO.NEWS – Jonru Ginting, tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial (medsos) akhirnya ditahan polisi di Polda Metro Jaya. Penahanannya setelah Jonru Ginting diperiksa Kamis malam hingga Jumat pagi tadi.
Djudju Purwantoro, selaku kuasa hukum Jonru, membenarkan hal itu.
Kini, kata dia, kliennya sudah ada di balik jeruji besi di Polda Metro Jaya.
“Benar, pemeriksaan dari sore kemarin itu sampai lewat tengah malam tuh, dini hari, sebetulnya dari proses penyelidikan, tiba-tiba tersangka, langsung ditahan. Dipaksakanlah,” katanya, sesaat lalu.(tmn)
