Operasi Gabungan Imigrasi dan Bea Cukai, Gagalkan Dugaan Pemberangkatan 35 Calon PMI Nonprosedural

topmetro.news, Tanjungbalai – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan melalui pelaksanaan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di Perairan Asahan, Rabu (15/7/2026).

Kasi Wasdakim Kanim Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan Herbeth Manihuruk menyebutkan, operasi yang berlangsung mulai pukul 16.30 WIB tersebut difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana keimigrasian, khususnya praktik pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural melalui jalur laut.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil menghentikan satu unit kapal tongkang yang diduga mengangkut calon PMI nonprosedural menuju Malaysia. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan 35 orang di atas kapal, terdiri atas 24 laki-laki dan 11 perempuan, yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa melalui prosedur yang berlaku.

“Saat petugas melakukan penghentian dan pemeriksaan, nahkoda kapal diduga melarikan diri dengan cara terjun ke laut setelah mengetahui kedatangan kapal patroli milik Imigrasi dan Bea Cukai. Hingga operasi selesai dilaksanakan, nahkoda belum berhasil ditemukan dan masih dalam proses pencarian,” imbuhnya.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 33 unit telepon genggam dan satu unit True Wireless Stereo (TWS). Seluruh penumpang beserta barang bukti kemudian dibawa ke tempat yang telah ditentukan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian maupun dugaan tindak pidana lainnya.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan akan melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap seluruh orang yang diamankan, sekaligus berkoordinasi dengan BP4MI Kota Tanjungbalai terkait pendataan serta proses penanganan terhadap para PMI nonprosedural tersebut. Barang bukti yang telah diamankan juga akan digunakan untuk mendukung proses pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan bersama Bea Cukai Teluk Nibung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah perairan, mencegah tindak pidana keimigrasian, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural,” tambah Herbeth mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan sembari menyebutkan seluruh rangkaian operasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment