topmetro.news, Langkat – Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti SH, menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat TA 2025 Menjadi Perda.
Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (29/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Langkat, atas sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan, hingga Ranperda tersebut resmi disahkan menjadi Perda.
Menurut Tiorita, berbagai saran, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami meyakini bahwa tanggapan tersebut bukanlah untuk mencari berbagai kekurangan dan kelemahan. Melainkan, merupakan bentuk rasa tanggung jawab bersama dalam memberhasilkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat,” ujar Tiorita.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah, agar terus meningkatkan kinerja, serta melakukan pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di instansi masing-masing.
“Memasuki triwulan ketiga Tahun Anggaran 2026 ini, masih banyak agenda yang harus kita selesaikan bersama legislatif. Oleh karena itu, kita semua harus lebih serius dalam menyelesaikan program dan kegiatan yang telah kita jadwalkan,” pintanya.
Rapat paripurna berlangsung lancar dipimpin Ketua DPRD Langkat Sri Bana PeranginAngin SE. Ada pun agendanya diawali penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD, serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Juru Bicara Bangga DPRD Langkat Ristya Cahyani, menyampaikan hasil pembahasan bersama OPD. Dalam laporannya dijelaskan, bahwa realisasi APBD TA 2025 mencakup pelaksanaan pendapatan daerah, belanja daerah, transfer, pembiayaan, hingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.
Dalam pandangan akhir fraksi, seluruh fraksi DPRD Langkat menyampaikan sejumlah masukan konstruktif. Antara lain, mengenai optimalisasi PAD, peningkatan tata kelola aset daerah, efektivitas belanja dan pengadaan barang dan jasa, percepatan penyaluran bantuan pascabencana, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan.
Setelah melalui pembahasan dan penyampaian pandangan akhir, seluruh fraksi di DPRD Langkat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat TA 2025, untuk ditetapkan menjadi Perda.
Dengan disahkannya Ranperda tersebut, Pemkab Langkat berharap, sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan merata, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir para Wakil Ketua DPRD Langkat, unsur Forkopimda, Sekda Langkat, para kepala OPD, anggota dewan, serta para camat se-Kabupaten Langkat.
reporter | Rudy Hartono

