Aroma Indikasi Pengkondisian Paket Proyek Strategis di Dishub Medan, Jadi Sorotan

topmetro news, Medan – Dugaan adanya pihak di luar struktur pemerintahan yang diduga selama ini dikenal memiliki pengaruh dalam pengendalian sejumlah paket proyek strategis di lingkungan Pemko Medan, khususnya pada Dinas Perhubungan, mulai menjadi sorotan.

Informasi yang diterima awak media ini dari beberapa sumber yang layak dipercaya menyebutkan, selama ini diduga ada peran oknum pejabat di Dinas Perhubungan yang seolah ditugaskan khusus untuk mencari rekanan yang ‘royal’ dalam setiap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di instansi tersebut.

Menurut narasumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan, terkait indikasi dugaan terjadinya lobi-lobi penentuan perusahaan rekanan yang nantinya akan dimenangkan untuk mengerjakan proyek.

Sumber menjelaskan lebih spesifik terkait adanya seorang rekanan berinisial VTP, yang disebut-sebut memiliki peran penting untuk melakukan pengkondisian sejumlah paket proyek, khususnya paket proyek strategis di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Medan.

Sumber juga menyebutkan kronologis menguatnya tudingan dugaan terjadinya pengkondisian paket proyek di instansi tersebut.

Awalnya, kata sumber, banyak yang melihat ada oknum rekanan berinisial VTP yang dikenal sangat dekat dengan salah seorang Kabid di Dishub Medan.

“VTP ini diperkenalkan atau dibawa oleh seorang pejabat yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perparkiran Dishub Medan, untuk bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan. Pertemuan itu, diduga berkaitan dengan upaya pengondisian pemenang dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis di lingkungan Dishub,” kata sumber di salah satu cafe di Medan.

Sumber menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya di lapangan, terdapat dugaan adanya kolaborasi dan korporasi, antara oknum pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Medan dengan pihak ketiga selaku rekanan dalam proses pelaksanaan proyek strategis.

“Khususnya kegiatan pengadaan proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Tahun Anggaran 2026, CCTV , marka jalan dan perlengkapan kegiatan pendukung LPJU lainnya. Apabila dugaan tersebut benar, praktik demikian berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang mengedepankan persaingan usaha yang sehat, transparansi dan perlakuan yang adil bagi seluruh peserta,” ujar sumber kepada awak media ini, Sabtu (1/8/2026).

Sumber juga menambahkan, bahwa oknum rekanan berinisial VTP ini, diduga memiliki kedekatan dengan salah satu rekanan pemasok (supplier) yang disebut-sebut berkaitan dengan pengadaan material dalam proyek LPJU tersebut.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Medan Irsan Idris Nasution, saat dikonfirmasi, Minggu (2/8/2026) terkait tudingan adanya dugaan praktik pengkondisian, serta peran khusus oknum Kabid Perparkiran, dalam memuluskan jalan kepada rekanan berinisial VTP untuk memenangkan proyek pekerjaan pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum TA 2026, hingga berita ini ditayangkan redaksi, yang bersangkutan masih belum memberikan tanggapan.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment