topmetro.news, Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong penguatan sinergi antara pemko dan DPRD dalam mempercepat pembangunan serta menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Rico Waas saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda peresmian penggantian pimpinan DPRD Medan untuk sisa masa jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (1/9/2026).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen tersebut, Sri Rezeki resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Medan menggantikan Rajudin Sagala.
Rapat turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Medan, unsur Forkopimda serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Rico Waas menyambut baik pergantian pimpinan DPRD Medan tersebut. Ia berharap hadirnya kepemimpinan baru dapat membawa semangat baru sekaligus semakin memperkuat kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, DPRD memiliki posisi strategis dalam memastikan program pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Ke depannya, program kerja DPRD diharapkan mengarah kepada penguatan fungsi legislatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Rico Waas.
Ia menjelaskan, penguatan fungsi legislatif tidak hanya berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, tetapi juga mencakup fungsi pengawasan dan penganggaran.
Kedua fungsi tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan Kota Medan berjalan efektif, tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pembahasan anggaran yang semakin tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelayanan publik yang efektif, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Rico juga berharap hubungan kerja antara Pemko Medan dan DPRD semakin solid. Menurutnya, kolaborasi kedua lembaga menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan kota sekaligus memastikan aspirasi masyarakat diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan.
Sementara itu, dalam rapat paripurna tersebut, Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/461/KPPS/2026 tentang peresmian dan penggantian pimpinan DPRD Medan masa jabatan 2024-2029.
Berdasarkan keputusan tersebut, Rajudin Sagala diberhentikan dari jabatan pimpinan DPRD Medan dan Sri Rezeki ditetapkan sebagai penggantinya terhitung sejak pengucapan sumpah dan janji jabatan.
“Dengan ini memberhentikan Rajudin Sagala dari jabatan sebagai pimpinan DPRD Medan dan mengangkat Sri Rezeki sebagai pengganti terhitung dari tanggal pengucapan sumpah janji,” ujar Erisda saat membacakan keputusan.
Setelah keputusan dibacakan, Sri Rezeki kemudian mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus, Mardison.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, Sri Rezeki resmi menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Medan hingga berakhirnya sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Rico Waas berharap pergantian pimpinan tersebut semakin memperkuat kerja bersama Pemko Medan dan DPRD dalam mengawal pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta merespons aspirasi masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan terukur.
reporter | Thamrin Samosir

