topmetro.news, Medan – DPRD Kota Tanjungbalai mendorong penguatan dan kemudahan akses layanan keimigrasian bagi masyarakat.
Aspirasi tersebut disampaikan saat DPRD Tanjungbalai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Jumat (4/9/2026).
Kunjungan yang berlangsung di aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan itu dihadiri Ketua Komisi A Ilham Fauzi, Ketua Komisi B Hj Artati dan Ketua Komisi C Marthin Chaniago.
Rombongan DPRD diterima Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Parlindungan bersama jajaran serta Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan Gelora Adil Ginting.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Tanjungbalai menyampaikan pentingnya kehadiran layanan keimigrasian yang responsif dan mudah dijangkau masyarakat. Hal ini dinilai penting mengingat tingginya mobilitas kegiatan ekspor-impor serta lalu lintas keluar masuk Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan Tanjungbalai.
Ketua Komisi A DPRD Tanjungbalai Ilham Fauzi menegaskan, kebutuhan layanan keimigrasian yang efektif menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung posisi strategis Tanjung Balai sebagai salah satu kawasan dengan mobilitas lintas negara yang cukup tinggi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Parlindungan mengapresiasi kunjungan dan masukan yang disampaikan DPRD Tanjungbalai.
Ia menegaskan, jajaran Imigrasi Sumut terbuka terhadap aspirasi daerah dan akan meneruskan kebutuhan layanan keimigrasian di Tanjungbalai sebagai bahan pertimbangan kepada pimpinan pusat di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Menurutnya, komunikasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah penting untuk memastikan kebijakan pelayanan keimigrasian tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Penguatan layanan tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto melalui 15 Program Aksi Tahun 2026, termasuk penguatan layanan keimigrasian berbasis digital dan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Sementara itu, visi ‘Imigrasi untuk Rakyat’ yang digaungkan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menekankan bahwa pelayanan keimigrasian harus semakin mudah, dekat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kolaborasi DPRD Tanjung Balai dan Imigrasi Sumut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat di daerah mendapat perhatian dalam perumusan kebijakan keimigrasian.
reporter | Thamrin Samosir

