topmetro.news, Medan – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Medan menilai Pemko Medan belum cukup serius menjalankan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Karena itu, PSI mendukung perubahan perda tersebut dengan catatan harus diikuti pembenahan kebijakan secara menyeluruh.
Anggota Fraksi PSI DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, mengatakan perubahan perda harus menjadi momentum memperbaiki sistem penanggulangan kemiskinan agar lebih efektif, tepat sasaran, transparan dan berkeadilan.
Hal itu disampaikan Henry Jhon saat membacakan pandangan Fraksi PSI terhadap penjelasan pengusul Ranperda Kota Medan dalam rapat paripurna internal DPRD Medan, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, kemiskinan tidak dapat dilihat hanya dari angka statistik. Persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat, termasuk akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, perumahan, air bersih dan sanitasi.
“Kemiskinan bukan hanya persoalan angka statistik, tetapi persoalan kualitas hidup masyarakat,” tegas Henry Jhon.
Ia meminta perubahan Perda nantinya memperjelas kewajiban Pemko Medan dalam memperbarui data kemiskinan secara berkala. Data harus berbasis by name by address, terintegrasi dengan data nasional serta melibatkan kecamatan, kelurahan dan masyarakat.
PSI juga mendorong pengawasan program bantuan sosial dilakukan secara transparan dan memanfaatkan sistem digital. Hal ini dinilai penting menyusul adanya aduan yang diterima PSI terkait dugaan intimidasi dalam proses pengurusan bansos.
Tidak hanya soal data dan bansos, PSI mengusulkan Pemko Medan mengalokasikan 15 persen APBD Kota Medan untuk program penanggulangan kemiskinan.
Henry Jhon menegaskan, anggaran tersebut harus diarahkan pada program yang mampu meningkatkan kemandirian masyarakat, seperti pengembangan UMKM dan pelatihan keterampilan kerja.
“Tujuan akhir kebijakan bukanlah membuat masyarakat bergantung pada bantuan, tetapi membuat mereka mampu berdiri di atas kaki sendiri,” katanya.
Ia menambahkan, program penanggulangan kemiskinan juga harus dilaksanakan secara terukur, transparan, akuntabel dan berkelanjutan. Kemiskinan, kata dia, tidak boleh dijadikan komoditas politik, tetapi harus ditempatkan sebagai prioritas kebijakan publik.
“Fraksi PSI mendukung perubahan Perda ini sepanjang benar-benar memperkuat efektivitas penanggulangan kemiskinan, memperbaiki tata kelola, meningkatkan transparansi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Sri Rezeki dan Zulkarnain, serta dihadiri anggota DPRD Medan dan jajaran sekretariat dewan.
reporter | Thamrin Samosir

