Tekan Kemiskinan di Medan, NasDem Dorong Perda Baru yang Buka Jalan Warga Jadi Mandiri

topmetro.news, Medan – Fraksi NasDem DPRD Medan mendorong perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Perubahan regulasi dinilai diperlukan agar kebijakan pengentasan kemiskinan di Kota Medan lebih terarah, terpadu dan mampu mendorong masyarakat miskin menjadi mandiri.

Anggota Fraksi NasDem DPRD Medan dr Faisal Arbie MBiomed mengatakan, persoalan kemiskinan tidak cukup ditangani hanya melalui bantuan sosial. Pemerintah juga harus membuka akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan pengembangan ekonomi bagi masyarakat kurang mampu.

Hal itu disampaikan Faisal saat menyampaikan pandangan Fraksi NasDem terhadap penjelasan pengusul Ranperda Kota Medan dalam rapat paripurna internal DPRD Medan, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, Pemko Medan perlu memperkuat integrasi, sinkronisasi dan koordinasi berbagai program penanggulangan kemiskinan. Kebijakan tersebut harus diarahkan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin sekaligus meningkatkan kemampuan dan pendapatan mereka.

“Setiap orang bisa dan mampu bekerja jika diberi kesempatan. Kesempatan itu harus beriringan dengan pelatihan agar nantinya tercipta kemandirian dan bisa keluar dari jeratan kemiskinan serta tidak kembali lagi,” ujar Faisal.

Ia meminta Pemko Medan memberikan perhatian lebih terhadap pelatihan kerja bagi pencari kerja maupun masyarakat usia produktif yang membutuhkan pekerjaan. Dengan keterampilan yang memadai, masyarakat diharapkan memiliki peluang memperoleh pekerjaan atau mengembangkan usaha sendiri.

Selain itu, Faisal mendorong pengembangan usaha mikro dan kecil agar dapat berjalan secara berkelanjutan. Sinergi antara program pemerintah, dunia usaha dan masyarakat juga dinilai penting untuk memperluas kesempatan ekonomi.

Faisal menegaskan, kemiskinan merupakan persoalan multidimensi sehingga penanganannya membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Masyarakat miskin juga harus dilibatkan dalam proses pembangunan dan menikmati hasil pembangunan.

“Penanggulangan kemiskinan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip pemberdayaan, partisipatif, sinergi, terukur, transparan, akuntabel dan berkelanjutan,” katanya.

Karena itu, Fraksi NasDem meminta upaya pengentasan kemiskinan dilakukan secara bertahap, terpadu dan konsisten dengan mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan pemerintah daerah serta kebutuhan masyarakat.

Faisal juga menekankan pentingnya peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, penciptaan lapangan kerja serta pemberian bantuan sosial yang berkelanjutan sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan.

Ia berharap Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dapat dibahas secara serius sehingga menghasilkan Perda yang benar-benar mampu menjawab persoalan kemiskinan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment