topmetro.news, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menjelaskan alasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum seluruhnya ditransfer kepada pemerintah kabupaten/kota, termasuk Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Bobby mengatakan, pembayaran DBH dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, terdapat koreksi dan penyesuaian terhadap besaran DBH pada tahun berjalan.
“DBH itu pasti kita bayarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan dilakukan secara bertahap. Tahun berjalan ada yang terkoreksi dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Bobby, Kamis (17/9) di kantor Gubsu.
Menurutnya, Pemprovsu juga memprioritaskan penyaluran DBH kepada daerah yang memiliki keterbatasan kemampuan keuangan. Karena itu, tidak seluruh daerah menerima transfer DBH secara penuh dalam waktu bersamaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bobby saat menanggapi permintaan Ketua DPRD Kota Medan agar Pemprovsu segera membayarkan kekurangan DBH kepada Pemko Medan.
Bobby mengakui bahwa hingga saat ini DBH untuk Pemko Medan memang belum seluruhnya ditransfer.
Namun, ia menyebut kondisi keuangan Pemko Medan juga perlu menjadi pertimbangan.
“Medan saja tidak full kita transfer. Ada Silpa. Bagaimana kalau full ditransfer?,” ujar Bobby sambil tersenyum.
Ia juga menyebutkan bahwa pada tahun sebelumnya Pemko Medan memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp500 miliar. Menurut Bobby, kondisi tersebut juga perlu dilihat ketika membahas persoalan penyaluran DBH.
“Tahun kemarin kota Medan ada Silpa sebesar Rp.500 miliar namun koq DPRD nya tidak ada yang komentar, ” kata nya.
Lebih lanjut, Bobby mengatakan persoalan DBH bukan hanya terjadi pada tahun berjalan. Pemprovsu, kata dia, masih memiliki kewajiban DBH kepada sejumlah kabupaten/kota sejak 2023.
Namun, kewajiban tersebut secara bertahap telah dibayarkan oleh Pemprovsu hingga dilunasi pada tahun-tahun berikutnya.
“Ada utang DBH Pemprovsu sejak 2023 kepada kabupaten dan kota. Itu sebelumnya masih ada, tetapi secara bertahap sudah kita transfer dan lunaskan,” jelasnya.
Bobby kembali menegaskan bahwa penyaluran DBH pada tahun berjalan akan disesuaikan dengan hasil koreksi serta kemampuan keuangan Pemprovsu.
“Di tahun berjalan DBH terkoreksi dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kita juga akan lebih memprioritaskan dana DBH untuk ditransfer terlebih dahulu ke daerah yang kemampuan keuangannya terbatas,” pungkasnya.
Penulis Erris

