Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah, Timur Tumanggor Desak Pemkab dan Pemko Bergerak Cepat

topmetro.news, Medan – Kabar baik bagi masyarakat Sumatera Utara yang masih menempati rumah tidak layak huni (RTLH). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mendorong percepatan realisasi program bedah rumah tahun 2026 dengan alokasi bantuan mencapai 15.011 unit, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 1.900 unit.

Lonjakan alokasi tersebut menjadi peluang besar untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang lebih layak. Namun, pemerintah kabupaten dan kota diminta bergerak cepat menuntaskan seluruh persyaratan administrasi agar bantuan dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun.

Penegasan itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, dalam Rapat Koordinasi Percepatan dan Monitoring Progres Program Bedah Rumah Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat I, Lantai II, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (12/10/2026).

Timur mengatakan, peningkatan alokasi bantuan dari sekitar 1.900 unit pada 2025 menjadi 15.011 unit pada 2026 merupakan kesempatan besar untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di berbagai daerah di Sumatera Utara.

“Peningkatan alokasi ini menjadi peluang besar untuk penanganan RTLH di Sumut. Baru tahun ini alokasinya cukup besar, dari 1.900 unit pada 2025 menjadi 15.011 unit pada 2026. Karena itu, diperlukan dukungan serta koordinasi yang kuat dari seluruh pemerintah kabupaten/kota agar program ini dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun,” ujarnya.

Menurut Timur, besarnya alokasi bantuan harus diikuti kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Jangan sampai peluang meningkatkan kualitas hunian masyarakat terhambat hanya karena persoalan administrasi yang belum diselesaikan.

Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta segera menindaklanjuti kelengkapan dokumen, termasuk berita acara calon penerima bantuan dan dokumen pendukung lainnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperlancar tahapan pelaksanaan sekaligus mencegah keterlambatan penyaluran bantuan.

Bantuan Rp20 Juta per Rumah

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatera II, Rizaldi Andi Atjo, menjelaskan bahwa bantuan bedah rumah diberikan dengan nilai sekitar Rp20 juta untuk setiap unit.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan, sedangkan Rp2,5 juta digunakan untuk membayar upah tenaga kerja.

Dengan besaran bantuan tersebut, dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan agar program dapat berjalan sesuai sasaran. Perangkat daerah yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman diminta memastikan data serta dokumen calon penerima bantuan benar-benar lengkap.

Sejumlah tahapan yang harus segera dituntaskan meliputi pemenuhan dokumen persyaratan, penyusunan dokumen kebutuhan anggaran, penetapan penerima bantuan, hingga penerbitan surat keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rizaldi mengungkapkan, alokasi bantuan bedah rumah di Sumatera Utara pada 2026 meningkat sekitar 657 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan signifikan ini membutuhkan kesiapan seluruh pihak agar pelaksanaannya tidak terkendala persoalan teknis maupun administrasi.

Kendala Lapangan Dievaluasi

Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal, pihaknya akan mengevaluasi perkembangan realisasi bantuan, mengidentifikasi kendala yang ditemukan di lapangan, serta menghimpun masukan dari pemerintah daerah untuk merumuskan solusi bersama.

Evaluasi tersebut juga menjadi bagian penting dalam memperbaiki pelaksanaan program tahun berjalan sekaligus menyusun perencanaan program bedah rumah pada 2027.

“Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan pelaksanaan program pada 2026 sekaligus mendukung perencanaan program tahun 2027. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, serta semangat gotong royong, diharapkan dapat mendukung kelancaran program bedah rumah di Sumut agar tepat sasaran,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran balai dan satuan kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) wilayah Sumatera Utara, para bupati dan wakil bupati, serta kepala dinas yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman dari kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Melalui koordinasi yang lebih kuat, Pemprov Sumut berharap alokasi 15.011 unit bantuan bedah rumah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak. Percepatan administrasi, ketepatan penerima, dan sinergi lintas pemerintahan menjadi kunci agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penulis: Erris

Related posts

Leave a Comment