Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut, Samsat Diserbu Warga! Tunggakan dan Denda Dihapus

topmetro.news, Medan – Antusiasme masyarakat memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut) terlihat sejak hari pertama pelaksanaannya. Sejumlah kantor Samsat dipadati warga yang ingin menikmati berbagai keringanan pajak, Senin (2/11/2026).

Program yang berlangsung hingga 30 November 2026 tersebut memberikan sejumlah kemudahan bagi pemilik kendaraan bermotor, mulai dari penghapusan pokok tunggakan pajak tahun ketiga dan seterusnya hingga seluruh dendanya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan program pemutihan ini merupakan upaya pemerintah memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan membayar pajak kendaraan.

Selain penghapusan tunggakan dan denda PKB, pemerintah juga memberikan pembebasan pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, penghapusan pajak progresif, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.

“Program ini kita lakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, sekaligus membuat masyarakat lebih ringan dalam membayarkan pajak kendaraannya,” ujar Sutan saat meninjau pelaksanaan pemutihan di Samsat Medan Selatan, Senin siang.

Ia menyebutkan, sambutan masyarakat pada hari pertama cukup tinggi. Program tersebut diberlakukan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat.

Sutan pun mengimbau masyarakat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Warga diharapkan segera mendatangi kantor Samsat untuk memanfaatkan berbagai keringanan sebelum program berakhir pada 30 November 2026.

Sementara itu, salah seorang warga Medan Tuntungan, Fitri, mengaku menyambut positif kebijakan pemutihan pajak kendaraan tersebut. Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat, khususnya pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.

“Saya tahu dari media sosial dan teman-teman yang memberi informasi ada pemutihan. Saya memang rutin membayar pajak, tetapi program ini bagus juga untuk masyarakat yang ingin membayar pajak,” ungkapnya.

Tingginya antusiasme masyarakat pada hari pertama diharapkan menjadi momentum meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Sumatera Utara.

Dengan berbagai keringanan yang diberikan, masyarakat diimbau segera memanfaatkan program pemutihan tersebut sebelum batas waktu berakhir. Jangan sampai kesempatan mendapatkan penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan ini terlewatkan.

Penulis: Erris

 

Related posts

Leave a Comment