Beli Sabu di Kampung Kubur, Dedi Gol

TOPMETRO.NEWS – Dedi Marpaung (41) kini harus merasakan dinginnya sel penjara Polsek Medan Baru. Pasalnya, warga Jalan Tinta No17, Kecamatan Medan Petisah ini ditangkap petugas Reskrim Polsek Medan Baru lantaran memiliki narkotika jenis sabu.

“Tersangka diamankan anggota pada Selasa kemarin, sekira pukul 18.00 WIB. Bermodalkan informasi dari warga yang menyebutkan bahwa tersangka baru saja membeli sabu dari kawasan Kampung Kubur,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Rabu (1/11/2017).

Ditambahkannya, bermodalkan informasi tersebut, petugas Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan penyelidikan.

Sambungnya, benar saja petugas mencurigai seorang pemuda yang berjalan kaki dengan terburu-buru baru saja keluar dari kawasan Kampung Kubur.

“Sewaktu tersangka didekati, petuga kita menemukan 1 paket sabu dari tangan tersangka,” jelasnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku barang haram itu baru saja dibelinya dari seorang pengedar di kawasan Kampung Kubur dengan harga Rp100 ribu.

“Dari pengakuan tersangka sabu tersebut nantinya akan digunakannya sendiri,” pungkas Victor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment