TOPMETRO.NEWS – Misno Prianto Citra Pratama alias Citra (38) warga Ujung Batu, Kecamatan Rokan Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, ditangkap Sat Reskrim Polres Sergai dari rumah kekasihnya YT (40) warga Indra Pura, Kabupaten Batubara, Selasa (14/11/2017) kemarin.
Pelaku ditangkap atas laporan Jumain (54) warga Jalan Pahlawan, Desa Tanjung Beringin Pekan, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai yang seharian merupakan pengemudi ojek telah membawa kabur sepeda motor Supra Fit X BK 3128 XK dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
Informasi yang diterima, kejadian tersebut berawal saat pelaku yang menggunakan seragam polisi lengkap dengan pangkatnya brigadir meminta korban untuk mengantar pelaku ke Mapolres Sergai dengan alasan akan melaksanakan piket.
Namun, sesampai didepan Mapolres Sergai pelaku malah mengajak korban ke sebuah warung yang tak jauh dari Mapolres Sergai, asyik bercerita di warung pelaku pun meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk mengambil sepatu di Mapolres Sergai. Setelah ditunggu korban pelaku tidak kembali dan akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Sergai, Sabtu (11/11/2017) malam.
Dari laporan korban, personel Satreskrim Polres Sergai dipimpin Kanit IPDA Teuku Rivanda STK melakukan penyelidikan. Dalam kurun waktu dua hari Sat Reskrim Polres Sergai berhasil Meringkus pelaku di kediaman kekasihnya di Indrapura, Kabupaten Batubara.
Kepada polisi pelaku mengaku membawa kabur kereta korban lantaran terpaksa karena sang kekasih lagi butuh uang. Tanpa pikir panjang pelaku lalu melarikan sepeda motor tersebut dan menjualnya di Tebing Tinggi dengan harga Rp500 ribu. Uang hasil penjualan sepeda motor tersebut dipakai untuk ongkos pulang ke rumah kekasihnya.
Pelaku juga mengaku terpaksa menyamar sebagai sebagai Polisi untuk meyakinkan kekasih yang sudah Satu bulan dipacarinya.
“Dari awal saya ngaku sama pacar, kalau saya polisi pak. Jadi saya menunjukan baju dinas saya agar dia mau saya nikahi,” ucap pelaku.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Eko Suprihanto SH,SiK,MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH,MH saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2017) membenarkan penangkapan pelaku yang bermodus sebagai Polisi Gadungan dari laporan warga ke Polres Sergai.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti berupa Pakaian Polisi lengkap dengan Pangkat Brigadir di Mapolres Sergai guna untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Kasat Reskrim.(TMD/Sugi/004)

