Sah! Gubsu Lantik Wakil Walikota Siantar

TOPMETRO.NEWS – Gubsu Ir HT Erry Nuradi MSi siang tadi melantik Hefriansyah SE, MM sebagai Wakil Walikota Pematangsiantar di Aula Martabe Lantai 2 Kantor Gubsu.  Pelantikan ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 132.12-2058 Tahun 2017, tanggal 2 Pebruari 2017, untuk masa jabatan 2017-2022.

Gubsu mengatakan kini kursi Walikota Pematangsiantar untuk sementara kosong. Hal ini dikarenakan Walikota terpilih Almarhum Hulmas Sitorus, SE telah meninggal dunia.
Dengan kondisi ini lanjut Erry diharapkan DPRD Kota Pematangsiantar segera melaksanakan rapat paripurna untuk mengusulkan Wakil Walikota menjadi Walikota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pemprovsu.

“Diharapkan segera diusulkan menjadi Walikota defenitif,”ujar Erry.

Disampaikan Gubsu partisipasi masyarakat untuk mengkritisi kebijakan pemerintahan cenderung lebih aktif di daerah perkotaan. Untuk itu pada kesempatan tersebut Gubsu berharap pemerintah kota Pematangsiantar lebih fokus dalam membenahi dan membangun kota pematangsiantar.

“Untuk itu pemerintah kota Pematangsiantar dengan daerah tetangga, serta pemerintah Provinsi agar bersinerji dalam membuat kebijakan pembangunan. Beban jika ditanggung bersama akan lebih ringan,” sebut Erry.

Hadir di sana, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Ditjen Otda Ir Gunawan MA mewakili Mendagri, perwakilan FKPD Provsu, Sekdaprovsu H Hasban Ritonga, Ketua Kadin Sumut Ivan Iskandar Batubara, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, FKPD Kota Pematangsiantar dan pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematangsiantar, serta SKPD kota Pematangsiantar.(TM.uck)

Related posts

Leave a Comment