topmetro.news – Petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian sepeda motor, Hendra alias Iyen (38) warga Jalan Lima Kelurahan Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur pada hari sabtu (27/1/2018). Pelaku ditangkap di Jalan Perwira II Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur.
Diringkusnya tersangka, berdasarkan laporan M Naswar Siambaton (30) warga Jalan Aluminium IV Gang Waringin Kembar, Kecamatan Medan Deli ke Polres Pelabuhan Belawan karena kehilangan sepeda motor Mio BK 6282 ABS.
Kronologis
Informasi yang diterima, pencurian itu terjadi pada hari Sabtu (27/1/2018) sekira Pukul 12.00. Saat itu korban bertandang ke rumah M Nasser yang tak lain tetangganya dengan menggunakan sepeda motor. Korban yang tiba di rumah M Nasser langsung memarkirkan sepeda motornya di teras dalam keadaan stang terkunci.
Namun, sekitar 15 menit kemudian korban ke luar rumah dan mendapati sepeda motor miliknya sudah raib dari tempatnya. Korban pun sempat mencari di sekitar rumah namun tak membuahkan hasil. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan, dan beberapa jam kemudian petugas berhasil membekuk tersangka.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan, setelah menerima laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor, petugas langsung olah TKP dan beberapa jam kemudian meringkus tersangka.
“Tersangka Hendra mengakui bahwa Telah melakukan pencurian Sepeda Motor Mio BK 6282 ABS. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan,” ucap AKP Yayang. (TM/15)
