topmetro.news – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, di Markas Brimob Poldasu Jalan Wahid Hasyim Medan pada hari Senin (29/1/2018). Pemeriksaan dihari petama ini diwarnai dengan aksi bungkam dari legeslatif maupun penyidik anti rasuah tersebut.
Ini terlihat saat para mantan anggota DPRD Sumut tersebut akan keluar, usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap APBD Tahun 2014 yang menyeret mantan Gubsu Gatot Pudjo Nugroho masuk bui. Sebagian besar memilih jalan dari pintu belakang, menghindar dari wartawan.
Seperti Biller Pasaribu dari Fraksi Partai Golkar dan Jhon Hugo Silalahi dari Fraksi Partai Demokrat, telah lebih dulu keluar dari pintu belakang gedung itu.
Menutup Wajah dengan kain Hijab
Sedangkan Hj Syafrida Fitri dari Fraksi Partai Golkar dengan menggunakan kain hijabnya langsung menutup wajahnya sembari keluar menuju mobilnya yang terparkir di samping gedung. Menyusul kemudian, sekira pukul 12.00 WIB, Elezado Doha keluar juga tanpa mengeluarkan sepatah kata pun kepada wartawan dan melangkah tenang menuju mobilnya.
Sebaliknya, mantan anggota DPRD Sumut, Richard Edi Lingga, memilih lari sekencang-kencangnya menghindari para wartawan, usai diperiksa tim KPK. Richard yang tercatat sebagai anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar Periode 2009-2014 itu, memilih enggan berkomentar hingga akhirnya berlari kencang sampai ke mobil pribadinya (Chevrolet BK 1653 FB) yang terparkir di samping kanan Ggedung Brimob Poldasu dan melaju meninggalkan kerumunan wartawan.
Tim KPK Meninggalkan Brimob
Lebih lanjut, hingga waktu menunjukkan 12.41 WIB, tim KPK terlihat secara rombongan meninggalkan Gedung Brimob. Namun sejumlah wartawan tidak melihat nama-nama lainnya seperti Tunggul Siagian, Yusuf Siregar, TM Panggabean, Musdalifah, Syahrial, dan Feri Suando S Kaban yang terjadwal dipanggil di hari pertama itu.
Diketahui, sebelumnya Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah membenarkan pemeriksaan dilakukan kepada 46 orang anggota DPRD Sumut tersebut. Dia menjelaskan, jadwal pemanggilan dilakukan secara bertahap, dimulai sejak hari Senin (29/1/2018) sampai dengan 3 Februari 2018 di Markas Brimob Kepolisian Sumatera Utara, Jalan Wahid Hasyim Medan. (TM/11)