topmetro.news – Puluhan massa yang membawa atribut GMKI melakukan aksi di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, pada Jumat (9/3/2018). Dalam aksinya massa tolak revisi MD3.
Selain mampu menguasai halaman gedung sehingga leluasa melempari tomat sampai dengan mendobrak pagar gedung wakil rakyat hingga roboh.
Sebelum mereka berhasil masuk, Anggota DPRD Sumut HM Hanafiah Harahap sudah menemui mereka. Namun, massa tidak mengenalnya.
“Didepan kita mungkin ada Anggota DPRD Sumut, kita dengar dulu apa jawabannya,” kata salah seorang pendemo.
Mendengar hal itu, Hanafiah mengatakan, langsung memperkenalkan dirinya sebagai Anggota DPRD Sumut. “Bukan mungkin, saya memang Anggota DPRD,” ujarnya.
Namun hal tersebut berlanjut dimana para demonstran menjawab, kalau mereka tidak mengenalnya.”Kami tidak mengenal bapak,” ujar salah seorang massa.
Mendengar itu, Hanafiah Harahap meminta waktu untuk memperkenalkan diri sembari mengakui dirinya juga dulunya seorang aktivis.
“Aktivis gadungan mungkin. Kami tidak kenal bapak,” sambung salahsatu pendemo.
Hanafiah merasa tersinggung dan meminta mahasiswa itu menarik pernyataannya. Namun oleh massa yang lain, mereka mengusir Hanafiah Harahap.
“Baik saya akan mundur kalau kalian tidak mau,” ucap Hanafiah sembari meninggalkan massa.
Berhasil Masuk ke dalam Gedung Dewan
Pendemo pun mulai mendobrak pagar tersebut hingga berhasil masuk. Mereka melanjutkan aksi di dalam gedung DPRD tersebut dan sembari melempar gedung itu dengan tomat dan air mineral. Begitupun, tidak ada yang terluka dalam aksi tersebut.
Kemudian, Anggota Komisi A DPRD Sumut Ikrimah Hamidy menemui massa. Di depan massa, Ikrimah menyebutkan, pembahasan UU MD3 itu berada di tingkat pusat. Ikrimah juga menyebutkan, dirinya juga kecewa.
“Terkait MD3 hanya sebatas di lembaga DPD dan DPR RI tidak masuk ke wilayah DPRD Sumut. Terkait masalah penghinaan saya juga tidak setuju, kalau lembaga itu dipersepsikan orang itu tidak suka , itu hanya pribadi saja. Kalau pribadi nya yang dihina udah masuk ke pasal yang lain,” ujarnya.
Usai mendengarkan itu, mereka meminta Ikrimah Hamidy menandatangani sikap menolak revisi UU MD3. Kemudian, massa pun membubarkan diri.
Dalam aksinya, mereka menolak revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPRD dan DPD. Menurut mereka, revisi tersebut hanyalah menguntungkan dan menguatkan posisi lembaga legislatif tersebut. Revisi hanya bertujuan memperkuat posisi anggota legislatif dalam menghadapi panggilan yang berwajib.(TM/11)
