Topmetro News – Anak dianiaya ayah tiri, begitulah yang dialami Mawar (14). Persoalannya sepele, lantaran Mawar tak tega melihat ibu kandungnya dianiaya ayah tirinya. Ketika didatangani, Mawar bukannya dibujuk, justru dianiaya. Tak pelak lagi, didampingi ayah kandungnya, Mawar mengadukan kasus ini ke polisi.
Lantaran tak senang anak kandungnya dianiaya bapak tirinya, Saiful Zein Tanjung (52) warga Jalan Selamat Pulau Kelurahan Harjosari Kecamatan Medan Tuntungan terpaksa mendatangi Polsek Delitua Selasa (20/11/2018) malam.
Anak Dianiaya Ayah Tiri, Tak Bisa Terima Ibunya ‘Ditempeleng’
Kedatangan korban dan ayahnya untuk melaporkan sang ayah tiri, NN (50) warga Jalan Eka Wardoyo Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Informasi yang didapat menyebutkan, kasus penganiayan yang dialami korban berawal ketika Mawar korban melihat ibunya dianiaya bapak tirinya.
Melihat itu, korban menjerit. Pelaku yang melihat korban langsung mendatanginya. Bukannya menyejukan hati korban, sang ayah tiri NN justru menganiaya Mawar.
Tak bisa menerima kenyataan pahit ini, korban langsung lari keluar rumah.
Saat berada di luar rumah, Mawar menelepon ayah kandungnya yang saat itu sedang mengemudikan angkotnya.
Selanjutnya korban Mawar menceritakan aksi penganiayaan yang dialaminya.
Korban Sempat Diancam Bunuh
Mendengar itu, Zein langsung mendatangi anak kandungnya dan mencoba mencari NN. Sayangnya, pelaku sudah tidak berada di rumahnya.
Akibat penganiyaan sang ayah tiri, korban menderita luka di bagian wajahnya karena dianiaya.
Menurut pengakuan korban kepada polisi, saat terjadi penganiayaan itu, korban bahkan sempat diancam bunuh jika kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib.
Kompol BL Malau SIK MH, Kapolsek Delitua yang dikonfirmasi Koran Top Metro (media Topmetro News) membenarkan adanya laporan korban.
“Laporan korban sudah kita terima dan visum sudah dilakukan. Kita akan tangkap pelaku apabila sudah siap memeriksa saksi-saksi,” kata Kapolsek.
Reporter : Iswandi Nasution