Satpol PP Kota Binjai Tertibkan PKL dan Spanduk Liar

TOPMETRO.NEWS – Puluhan Personil Satuan Pamong Praja(Satpol PP)Kota Binjai,gelar patroli dan menertibkan pedagang kaki 5 (PKL)Serta Spanduk liar yang ada di kota binjai,

Adapun patroli dan penertiban pedagang kaki lima yang di lakukan oleh Personil Satpol PP tersebut adalah menyisir kawasan jalan Wahid Hasyim, jalan Zainal Jakse, kawasan Pasar Hongkong, jalan T Amir Hamzah, hingga sampai KM 19 Binjai Timur.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Binjai,Sugiono, saat di konfirmasi dilokasi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan patroli rutin yang selalu di gelar oleh Satpol PP kota Binjai.

“Spanduk spanduk liar yang terpasang di tempat tempat liar kami bersihkan, karena hal itu merusak keindahan kota. Selain itu Para pedagang yang membandel juga ikut di tertibkan,” ucap Sugiono.

Mantan Camat Binjai Utara ini juga menambahkan, untuk Pasar Hongkong Binjai, para pedagang di beri waktu hingga pukul 07.00 WIB. Bahkan pihaknya akan terus mensosialisasikan hal tersebut kepada para pedagang.

“Kita sedang cetak spanduk untuk dipasang di sekitar lokasi pedagang. Spanduk tersebut berisi pengumuman yang intinya agar pedagang menaati peraturan yang ada,” bebernya seraya mengatakan dirinya langsung memimpin penertiban tersebut.

Sugiono juga menambahkan bahwa para pedagang mempunyai aturan, tetapi tidak di laksanakan.

“Terbukti kalau tidak di datangi petugas, maka para pedagang akan berjualan hingga siang hari, kita lakukan penertiban karena kita bekerja sesuai aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut di katakan Sugiono, bagi para pedagang yang membandel, maka barang dagangannya akan di bawa ke kantor Satpol PP kota Binjai. Begitupun dagangannya boleh di ambil kembali oleh para pedagang, setelah mendapat arahan dan berjanji tidak mengulangi lagi.(TM/gan)

Related posts

Leave a Comment