topmetro.news – Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, tentang Pokok-pokok Kepegawaian, serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Kepegawaian, dijelaskan setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menjaga netralitas pemilu.
Ketentuan yang menjelaskan secara gamblang tentang larangan PNS menjadi tim sukses caleg itu antara lain sebagaimana tertuang dalam Pasal 4. Undang undang tersebut juga berlaku bagi tenaga honorer yang bekerja di pemerintahan.
Namun yang terjadi di Samosir malah sebaliknya. Beberapa guru honorer yang tidak ingin disebutkan jati dirinya menjelaskan bahwa tim sukses salah seorang caleg, SS yang notabene adalah istri bupati, datang ke tiap-tiap sekolah dan mengumpulkan guru honorer.
Selain mendata nama-nama, juga meminta guru tersebut menjadi tim sukses serta membagikan form data kepada guru-guru honorer.
Di antara tim sukses tersebut ada Pulo Tamba, salah seorang guru honorer di SDN 9 Cinta Maju Kecamatan Sitiotio. Dan dia kepada guru honorer mengaku sebagai Ketua Forum Honorer Kabupaten dan tindakannya terkesan mengintimidasi.
Dan ketika hal ini dikonfirmasi melalui pesan WhattsApp, Pulo Tamba tidak memberikan jawaban.
Pengurus yang Sah
Sementara Ketua Forum Tenaga Honor Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Kabupaten Samosir yang sah Susana Manihuruk SE SPd menyesalkan tindakan Pulo Tamba yang mengatasnamakan Forum Tenaga Honorer.
“Semua kegiatan harus sepengetahuan dinas. Ketika forum akan mengadakan suatu kegiatan, harus berdasarkan keputusan bersama dalam rapat. Selaku tenaga honorer tujuan utama adalah pendidikan. Bukan politik. Tindakan yang dilakukan Pulo Tamba bukan keputusan FTHSNI. Itu inisiatif beliau sendiri,” jelas Susanna kepada topmetro.news, Rabu (10/4/2019), di Ruang GTK Dinas Pendidikan Samosir.
Ketika ditanya tentang jabatan Pulo Tamba dalam forum tersebut, Susana menjelaskan bahwa Pulo Tamba hanya sekedar membantu kordinator kecamatan jika ada kegiatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Rikardo Hutajulu mengatakan bahwa aturan sudah jelas bahwa PNS atau honorer harus netral. “Terima kasih antas informasinya. Kami akan menelusuri dan memanggil yang bersangkutan,” ujar Rikardo.
reporter | Tetty Naibaho