Di Bandar Baru, Pegawai Hotel Jual Sabu, Huni Hotel Prodeo

Pegawai hotel jual sabu

Topmetro.News – Pegawai Hotel jual sabu di Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang .Tim Pegasus Polsek Pancur Baru berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang wanita yang bekerja sebagai pegawai hotel (bungalow) Nirwana Bandar Baru tak berkutik saat dibekuk dari Bungalow Ateng Bawah Deda Bandar Baru, Sabtu (22/6/2019) malam sèkira pukul 19.00 WIB.

Pegawai Hotel Jual Sabu, Sita Barang Bukti

Dari tersangka pengawai hotel jual sabu ini ditemukan plastik klip kecil didugà berisi sabu-sabu, 1 plastik sedang berisi sabu-sabu dari botol Fanta, 3 plastik sisa pakai, 13 plastik klip kosong, 2 unit Hp, 1 buah tas warna coklat, sebuah dompet coklat kecil, dan uang hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp 305.000.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka Yanti (35) berikut barang buktinya diboyong ke Mapolsek Pancur Batu.

Terima Info dari Warga

Data yang diterima dari kepolisian, Senin (24/6/2019) awalnya tim Pegasus Polsek Pancur Batu mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut ada seorang wanita terlibat perederan Narkoba di Bungalow Nirwana A 1.

Menindak lanjuti laporan itu, petugas yang berpakaian preman itu pun melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan.

Setibanya di tempat yang menjadi target operasi, petugas melakukan penggeledahan.

Tersangka Digeledah Polisi

Setelah digeledah, ditemukan di dalam tas 4 (empat) paket kecil berisi sabu-sabu, satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu-sabu, dan beberapa klip kosong.

Kemudian dilakukan pengembangan ke rumah tersangka, namun tidak membuahkan hasil. Lalu, tersangka dan barang bukti diboyong ke komando.

Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu ketika dikonfirmasi mengatakan, wanita itu diamankan karena mengedarkan narkoba di kawasan Bandar Baru.

baca juga | PENGEDAR SABU DI PATUMBAK KAMPUNG DIJEMPUT POLISI DARI RUMAHNYA

Seperti disiarkan topmetro.news sebelumnya seorang pengedar sabu di Patumbak Kampung, Pardi Harianto (31) diringkus tim Pegasus Polsek Patumbak dari kediamannya, Senin (24/6/2019).

Penangkapan penduduk Jalan Pertahanan Patumbak, Dusun V, Desa Kecamatan Patumbak, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang ini, karena sudah meresahkan warga sekitar.

Polisi menjelaskan, dari laporan warga, tersangka sering bertransaksi narkoba di Gang Ceria.

‪”Dari laporan tersebut petugas kita turun ke lokasi, untuk melakukan penyelidikan. Disana kita melihat tersangka dan langsung kita lakukan penyergapan,” kata polisi.

Dikatakan Kanit lagi, usai berhasil mengamankan tersangka, petugas kembali melakukan pengembangan ke rumah tersangka. Alhasil petugas berhasil menemukan barang bukti sabu sebanyak 16 paket yang disimpan di dalam beras, dan 1 unit HP Samsung.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment