topmetro.news, Samosir – Dugaan permintaan uang yang dilakukan sejumlah orang dengan mengaku sebagai wartawan dan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) berujung pada pemeriksaan polisi.
Empat orang diamankan di Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Rabu (16/9/2026), setelah diduga meminta sejumlah uang kepada kepala desa dan pihak sekolah di wilayah tersebut.
Keempatnya disebut sebelumnya mendatangi sejumlah desa dan sekolah dengan alasan mempertanyakan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), khususnya terkait pelaksanaan program ketahanan pangan.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Simanindo, Jannes Rumahorbo, menyebut beberapa lokasi yang didatangi yakni Desa Garoga, Tomok Parsaoran, Unjur, Martoba, Parmonangan dan Tomok Induk.
Jannes mengatakan, dalam pertemuan dengan sejumlah kepala desa, keempat orang tersebut disebut sempat meminta uang hingga Rp4 juta dengan alasan agar persoalan yang mereka pertanyakan tidak dinaikkan.
“Pertama mereka datang ke kepala desa dan meminta Rp4 juta. Mereka mengatakan uang itu supaya kasus tidak dinaikkan,” ujar Jannes saat mengantarkan keempat orang tersebut ke Mako Polres Samosir, Rabu (16/9/2026).
Selain nominal tersebut, Jannes menyebut permintaan uang di beberapa lokasi berbeda-beda. Desa Garoga disebut diminta Rp1 juta, Tomok Parsaoran Rp1 juta, Desa Unjur Rp600 ribu dan Tomok Induk Rp200 ribu.
Sementara itu, pihak SMA Negeri 1 Ambarita disebut juga didatangi dan diminta uang sebesar Rp700 ribu.
“Di Kantor Desa Parmonangan mereka meminta makan. Kemudian di Desa Garoga Rp1 juta, Tomok Parsaoran Rp1 juta, Unjur Rp600 ribu, Tomok Induk Rp200 ribu dan SMA Negeri 1 Ambarita Rp700 ribu,” jelas Jannes.
Ia mengaku mengetahui informasi tersebut setelah menerima telepon dari sekretaris desanya ketika sedang berada di SMA Negeri 1 Ambarita untuk membagikan masker.
“Saat saya di SMA Negeri 1 Ambarita membagikan masker, Sekdes saya menelepon dan memberitahukan ada wartawan dan LSM yang meminta pertanggungjawaban BUMDes ketahanan pangan,” katanya.
Informasi mengenai permintaan uang tersebut kemudian ditindaklanjuti APDESI Kecamatan Simanindo dengan melaporkannya kepada kepolisian.
Jannes mengatakan, laporan itu dilakukan karena persoalan tersebut telah menimbulkan keresahan di sejumlah desa.
“Karena sudah dimintai di beberapa tempat, kami dari APDESI Kecamatan Simanindo melaporkan hal tersebut ke Polsek,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Desa Unjur, Roywijaya Manik. Ia membenarkan adanya pihak yang mengaku sebagai wartawan dan LSM yang datang ke desanya untuk mempertanyakan pertanggungjawaban BUMDes.
“Di Desa Unjur mereka meminta Rp600 ribu,” kata Roywijaya.
Setelah diamankan di Desa Martoba, keempat orang tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Samosir untuk menjalani pemeriksaan.
Jannes menyebut pemeriksaan selanjutnya dilakukan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Samosir.
“Selanjutnya, mereka yang mengaku wartawan dan LSM dimaksud dibawa ke Polres Samosir,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Satreskrim Polres Samosir.
reporter | Tetty Naibaho

