Kasatpol PP Bantah Melaporkan GMKI ke Polisi

mahasiswa gmki

topmetro.news – Kasatpol PP (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja) Sumut Suriadi Bahar, membantah pernyataan anggota DPRD Sumut, Sarma Hutajulu, yang menyebut dirinya telah melaporkan mahasiswa GMKI Medan atas pengrusakan pagar ke Polrestabes Medan pada Kamis, 1 Agustus 2019.

Suriadi Bahar menegaskan, dirinya tidak ada melaporkan mahasiswa GMKI. Melainkan hanya mendampingi untuk membawa barang bukti. Sementara yang membuat laporan bukan Satpol PP.

“Katanya Abang yang melaporkan ke Polrestabes?” tanya wartawan kepada Suriadi Bahar, Selasa (6/8/2019), melalui sambungan telepon. Namun Suriadi Bahar malah balik bertanya. “Yang bilang Satpol PP siapa,” tanyanya.

Wartawan memberi tahu bahwa yang menyampaikannya adalah Sarma Hutajulu, sebagaimana pemberitaan di media. “Oohh, jangan asal bilang aja,” ujar Suriadi Bahar.

BACA JUGA | Gubsu: Mahasiswa itu Anak-Anakku

Barang Bukti

Dia megaskan dirinya hanya membawa barang bukti. “Saya kan membawa barang bukti ke sana. Yang melaporkan bukan saya. Jangan dibilang saya yang melaporkan,” tegasnya.

Namun ditanya wartawan lagi bahwa Sarma jelas-jelas menyebutkan dirinya yang melapor, yang dikuatkan dengan adanya rekaman pembicaraan mereka. Suriadi Bahar malah terkesan mengelak.

“Iya, saya ini kan sedang di rumah sakit. Coba tanya ke humas siapa yang melapokan. Itu saja. Kalau saya Satpol PP kan hanya membawa saja mendampingi mereka saja,” sebutnya tanpa menjelaskan siapa mereka.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut M Fitriyus, enggan memberi tanggapan lebih jauh. Menurutnya Gubsu Edy Rahmayadi sudah menjelaskan perihal tersebut kepada wartawan Senin kemarin.

Lalu ditanya apakah memang sudah dicabut laporan itu? Fitriyus hanya mengatakan bahwa sebenarnya masalah tidak ada lagi. “Tidak ada masalah lagi Adinda. Itu kan ibarat bapak dan anak. Tak ada masalah Adinda,” pungkas Fitriyus.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment