Topmetro.News – Penjambret ponsel bonyok dan babak belur dianiaya massa. Pelaku Jefri Pangaribuan alias Jefri alias Pangaribuan alias Pangrib (22) warga Jalan Ngalengko, Gang Sehati No. 7, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur terpaksa harus tidur di sel tahanan Polsek Medan Timur akibat kelakuannya. Penjambret ponsel bonyok dimaksud diketahui hari-harinya tak mempunyai pekerjaan tetap. Kini, harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Medan Timur.
Penjambret Ponsel Bonyok, Jambret Lisbet Napitupulu
Penjambret ponsel bonyok setelah dirinya tertangkap massa, lantaran menjambret sebuah ponsel Vivo warna cream, milik korbannya Lisbet Napitupulu (56) warga Jalan Pelita I No 9, Kelurahan Sidorame, Kecamatn Medan Perjuangan.
”Adanya pelaku jembret yang diamankan massa di jalan, personil Unit Reskrim langsung menuju lokasi,” kata Kompol Arifin SH, Kapolsek Medan Timur, Senin (9/9/2019) siang kepada wartawan.

Pelaku Langsung Diamankan
Kapolsek menjelaskan, sampainya di sana pelaku langsung diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Saat itu, pengamanan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Prasetyo Wibowo.
”Bersama barang bukti pelaku diboyong ke komando untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Korban pun langsung membuat laporan ke Mako,” pungkas Kompol Arifin.
Dia mengatakan, tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
baca juga | TERGIUR TAS SANDANG PENGENDARA MOTOR, JAMBRET NEKAT BERAKSI
Seperti disiarkan Topmetro.News sebelumnya, tergiur tas sandang pengendara sepedamotor, Heri Prasetyo (25) warga Pasar III Terusan Simpang Moyet Desa Tanjung Selamat Kecamatan Percut Seituan dibekuk warga. Bagaimana tidak, pelaku ini tergiur tas sandang pengendara itu. Tak pelak lagi, dia nekat menjambret tas sandang itu hingga tertangkap warga di Jalan Kongsi VI Desa Sampali tepat di depan gudang PT Sentosa Lestari Percut Seituan, Minggu (8/9/2019) pukul 23.00 WIB.
Info yang diperoleh menyebut, pelaku yang saat itu membonceng istri dan anaknya sedang melintas Jalan Kongsi VI, Desa Sampali Percut Seituan. Setahu bagaimana, korban melintas dengan sepedamotor Xeon tanpa plat.
Melihat korban menenteng tas sandang, pelaku sontak tergiur. Kemudian pelaku meminta istri dan anaknya turun dari atas sepedamotor.
Kemudian pelaku mengejar dan memepet korban.
Sesaat setelah itu, pelaku nekat merampas tas korban yang berisi ponsel dan uang tunai Rp500 ribu itu.
Mengetahui tasnya dirampas, korban memang sempat mencoba mempertahankannya. Tarik menarik tas antara keduanya pun terjadi.
reporter | iswandi nasution