Curi Burung Tetangga, Dua ABG Tidur Di Polsek Sunggal

TOPMETRO.NEWS – Dua orang pencuri berinisial E (16) dan D (14) keduanya adalah Warga Jalan Setia gang Marjono desa Muliorejo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang,Tertangkap basah oleh warga, Rabu (5/4)

Informasi yang diperoleh, pencurian terjadi bermula dari hari selasa (23/2) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah pak Darmanto(55) Warga Jalan Setia Gang Marjono desa Muliorejo Kabupaten Deliserdang.

Pensiunan BUMN ini melihat pintu kandang burung miliknya telah terbuka dan burung yang ada di kandang berupa love berd ada sebanyak 7 ekor hilang tanpa jejak.

Kedua tersangka juga pernah tertangkap basah warga karena mencuri bola lampu dirumah seorang warga Jalan Setia yang Marjono No 22 A desa Muliorejo kecamatan Sunggal kabupaten Deli serdang.

Curiga terhadap kedua laki laki tersebut Darmanto mendatangi tersangka untuk menanyakkan tentang burung miliknya yang hilang sekitar sebulan lalu. Takut digibal  kedua laki laki tersebut mengakui bahwa mereka yg telah mencuri burung korban dan sudah menjual burung tersebut ke Simpang Pardede seharga Rp 400.000.

Atas hasil musyawarah warga kedua tersangka ini langsung di serahkan ke Polsek sunggal.Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri S,ik mengatakan melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono,Untuk sementara kedua tersangka ditahan dan dimintai keterangan untuk penyidikan  lebih lanjut.(TM/ROY)

Related posts

Leave a Comment