topmetro.news – Sebanyak 45 anggota DPRD Serdang Bedagai (Sergai) terpilih periode 2019-2024 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah. Prosesi pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Sergai di Sei Rampah, senin (28/10/2019).
Pengambilan sumpah/janji 45 orang anggota DPRD Sergai Masa Jabatan 2019-2024 tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/65/KPTS/2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Sergai Masa Jabatan 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Sergai Masa Jabatan 2019-2024.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri, Bupati Sergai Ir H Soekirman, Ketua DPRD beserta Wakil Ketua DPRD, Forkompinda, Wabup H. Darma Wijaya, Sekdakab Drs H. Hadi Winarno MM, Anggota DPRD Terpilih dan Sebelumnya, Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya, S.Sos.
Ketua Bawaslu Aguslih Matondang, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Ketua MUI H. Lukman Yahya, Ketua BM3 Yunasril, SH, M. Kn, Tokoh Pemekaran H. OK David Purba, Pimpinan Parpol, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta para undangan.
Pesan Gubsu Kepada 45 Anggota DPRD Sergai
Sambutan Gubernur Sumatera Utara dibacakan Bupati Sergai Ir H Soekirman mengatakan, pelantikan ini berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah mengamanatkan DPRD dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan tugas dan fungsi Pemerintahan. Untuk itu DPRD dan Pemerintah Daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar namun memiliki fungsi yang berbeda.
Dalam rangka melaksanakan fungsi yang berbeda tersebut, lanjutnya, kerjasama antar DPRD dengan Kepala Daerah serta stakeholder lainnya harus sinergi dan saling mendukung satu dengan lainnya.
“Kepada para anggota DPRD yang baru dilantik, mari kita jalankan amanah tanpa memandang dan membeda-bedakan golongan, partai maupun konstituennya. Mari bersama kita membangun Sumut ini agar lebih Bermartabat”pesan Gubsu yang disampaikan Bupati Soekirman.
Bupati Soekirman menambahkan bahwa dirinya selaku eksekutif berterima kasih kepada Gubsu yang telah memberikan sambutan dan bimbingannya serta pesan kepada anggota DPRD terpilih serta anggota DPRD masa sebelumnya.
45 Anggota DPRD Sergai Diharapkan Bisa Bekerjasama Dengan Pemkab
“Kami berharap kepada DPRD yang baru dilantik ini nantinya dapat menjalin kerjasama yang erat dalam bidang pemerintahan dan legislatif sehingga Visi Pemerintahan Kabupaten Sergai yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan ini dapat segera kita capai,”pungkasnya.
Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE dalam sambutannya menyampaikan kehormatan dan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan amanahnya kepadanya sehingga dilaksanakan kegiatan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sergai Masa Jabatan 2019-2024 pada hari ini.
“Selain itu rasa terima kasih kepada Pemerintah Daerah khususnya Bupati dan Wakil Bupati, Forkopimda, elemen masyarakat, serta tidak lupa kepada 45 anggota DPRD Sergai periode 2014-2019. Atas segala upaya serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang nantinya akan kami lanjutkan untuk lebih baik lagi nantinya. Mohon doa restu dari seluruh masyarakat, agar nantinya kami tetap amanah dalam bekerja dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Rizky Ramadhan.
Pada rapat paripurna tersebut juga disampaikan Pimpinan Sementara DPRD Sergai dijabat oleh dr. M Riski Ramadhan Hasibuan, SH. SE (Gerindra) dan Wakil Ketua Siswanto (Partai Nasdem) untuk menjalankan tugas-tugas legislatif hingga pimpinan defenitif mengucapkan sumpah janji.
Reporter | Dina Mariana