Usor Tua Nasution: Dana Pembangunan Kantor Kepdes yang Dirubuhkan Adalah Bantuan Provinsi

perubuhan kantor kepala desa

topmetro.news – Sumber dana pembangunan Kantor Kepala Desa Gunungtua Jae yang telah dirubuhkan tersebut, dulunya berasal dari bantuan provinsi. Selain itu, perubuhan kantor kepala desa itu juga diprotes warga.

Soal dana pembangunan itu, dijelaskan mantan Kepala Desa Gunungtua Jae, Usor Tua Nasution, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/2/2020), di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina Kelurahan Dalan Lidang Panyabungan.

“Pembangunan Kantor Kepala Desa Gunungtua Jae yang dirubuhkan Kepdes Gunungtua Jae Mardansyah Rangkuti yang menjabat sekarang itu dibangunnya di masa saya yang menjabat sebagai kepala desa,” terangnya

Dan lanjutnya, saat itu dana untuk membangun kantor tersebut merupakan dana bantuan dari provinsi sebesar Rp50 juta. “Memang, dana yang saya peroleh dari provinsi itu tidak semua yang saya bangunkan buat kantor tersebut. Sebab, upah pekerja bangunan dan untuk pengganti biaya proposal juga saya ambil dari dana bantuan itu,” katanya.

Kemudian sambungnya, untuk lahan berdirinya bangunan itu juga masih dirinya yang mengusahakan dananya, agar bisa dibangun kantor kepala desa disitu. “Makanya saya merasa sedih dan kecewa ketika tahu bangunan tersebut dihancurkan tanpa adanya pemberitahuan kepada saya,” katanya.

Dipanggil Inspektorat

Lalu saat wartawan bertanya apakah mantan kepala desa itu sudah dipanggil inspektorat terkait perubuhan bangunan yang dilaporkan warga karena tanpa ada musyawarah desa dan tanpa adanya surat izin penghapusan aset, sambil mata berkaca-kaca menahan air mata, Usor Tua Nasution menjawab, sudah dipanggil dan dimintai keterangannya oleh Inspektorat Madina.

“Kemaren Hari Senin 3 Februari 2020, tepatnya pukul 14.30 WIB, saya telah menghadiri panggilan Inspektorat Madina terkait masalah riwayat pembangunan Kantor Kepala Desa Gunungtua Jae yang telah dirubuhkan oleh Kepala Desa Gunungtua Jae Mardansyah Rangkuti,” ungkapnya.

Dan sebutnya, semua peryanyaan yang dilontarkan kepadanya telah dia jawab sesuai dengan apa yang diketahui dan yang benar terjadi. “Seperti apa yang saya sampaikan di atas,” katanya.

Misalnya, tambahnya, pertanyaan pemeriksa terkait berkas aset bangunan. “Saya menjawab mengenai seluruh berkas aset, dulu telah saya serahkan kepada kepdes yang sekarang setelah kepdes yang baru terpilih,” sebutnya.

“Apakah saya mengetahui dan merasa keberatan dengan penghancuran bangunan tersebut, saya jawab ya jelas saya keberatan. Karena saya tidak mengetahui ketika bangunan itu akan dirubuhkan,” tegasnya penuh kesal.

“Semestinya, kepdes yang baru harus ada setidaknya permisi ke saya apabila ingin menghancurkan bangunan yang notabene saya yang bekerja keras untuk mengusahakan dana dan membangunnya tersebut,” pungkasnya.

Laporkan Perubuhan

Sebelumnya, warga Gunungtua Jae telah melaporkan Kades Mardansyah Rangkuti ke Bupati Madina, Polres Madina, dan kejaksaan Madina. Hal itu terkait dugaan perubuhan kantor kepala desa yang merupakan aset negara, tanpa adanya surat izin penghapusan aset dari pemerintah.

Selain itu ada juga laporan-laporan dugaan penyalahgunaan wewenang lainnya menyangkut pengelolaan Dana Desa (DD).

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment