Modus Jadi Pelanggan, Pria Ini Gasak Laptop dari Atas Meja

modus jadi pelanggan

topmetro.news – Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota, meringkus seorang tersangka pencuri laptop di Toko Lasitceh Computer yang modus jadi pelanggan, di Jalan MT Haryono, Pusat Pasar, Medan, Minggu (16/2/2020).

Tersangka pencuri laptop bernama Budiman Nasution (29) warga Jalan Pantai Kemih Dusun IV Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Pelaku diringkus berdasarkan laporan korban, Fransiska Silaban (29) warga Jalan Rantang HKBP Sei Putih, Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/96/II/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Kota, tanggal 16 Februari 2020.

Awalnya korban bersama temannya sedang bekerja di Toko Lasitceh Computer dan saat itu ada pelanggan datang untuk melihat-lihat laptop.

Pelaku yang modus Jadi Pelanggan Ditangkap Satpam

Pelapor yang juga korban ini pun melayani customer. Sedangkan temannya ke kamar mandi. Setelah dari kamar mandi, temannya pelapor sudah tidak melihat lagi laptop yang diletakkan di atas steling, lalu mereka pun melaporkan kepada pihak satuan pengamanan (Satpam).

Baca Juga: 4 Terdakwa Pencurian Uang Rp1,5 M di Halaman Kantor Gubsu Dituntut Bervariasi

Tak lama, satpam pun mendapatkan pelaku dan diamankan di pos security. Dari tersangka berhasil diamankan satu unit laptop merek Toshiba warna hitam.

Atas kejadian tersebut,selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota dan pelaku dibawa ke Polsek Medan Kota.

Kanit Reskirm Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin SIK, membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang modus jadi pelanggan tersebut.

“Akibat perbuatannya, tersangka di kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelas Ainul Yaqin, kepada wartawan (18/2/2020).

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment