Dua Pemakai Sabu Diamankan

TOPMETRO.NEWS – Lagi asik menggunakan narkoba jenis sabu disalah satu gubuk di Desa Sei Baru, Kecamatan Hamparan Perak.

Sahril (27) dan Agus Salim (30) warga Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak diamankan petugas Reskrim Polsek Hamparan Perak, Senin (10/4).

Selain mengamankan kedua pemakai sabu tersebut petugas juga mengamankan 1 botol berisi air yang disambung pipet, 1 kaca Pirex berisikan sisa sabu dan 1 mancis.

“Kedua tersangka kita amankan berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan kalau ada 2 orang sedang memakai narkoba jenis sabu,” kata Panit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Bonar Pohan.

Kata Pohan, berdasarkan introgasi kedua tersangka memperoleh sabu dari salah seorang warga Desa Lama berinisial WL.

“Keduanya mengaku menggunakan narkoba dengan tujuan untuk menambah stamina kerja,” kata Pohan.

Pohan menambahkan kedua tersangka bakal dejerat dengan undang-undang narkotika.(TM-10)

Related posts

Leave a Comment