Mencuri Uang Dalam Loker, Karyawan SPBU SM Raja Medan Ditangkap

mencuri uang dalam loker

topmetro.news – Tim Khusus Anti Bandit (Tekap) Polsek Medan Kota menangkap seorang karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan SM Raja Medan. Penangkapan tersangka berinisial TN (24) tersebut lantaran ketahuan mencuri uang dari dalam loker atau laci penyimpanan uang.

Tim mendatangi lokasi peristiwa setelah mendengar laporan dari manajer SPBU, M Rofik Ibrahim Nasution. Dilaporkan bahwa SPBU tersebut telah kehilangan uang. Dari informasi yang didapat bahwa tersangka diduga salah satu karyawan di SPBU itu.

Petugas Interogasi Karyawan Yang Mencuri Uang Dalam Loker

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan, tim melakukan interogasi kepada seluruh karyawan yang bekerja di SPBU tersebut. Dari hasil penyelidikan, tim melihat keganjalan terhadap salah satu karyawan yakni TN.

“Setelah melakukan laporan, kita lakukan penyelidikan,” kata Iptu Ainul kepada wartawan pada Kamis (23/7/2020).

Lebih lanjut tim melakukan interogasi lebih luas pada TN, akhirnya ia mengaku bahwa dialah yang telah mencuri uang dari loker SPBU. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/7/2020) sekitar pukul 20.30 WIB di SPBU 14.201.1159 Jalan SM Raja Teladan Medan.

Polisi menyita barang bukti berupa uang hasil curian senilai Rp3.450.000 yang disimpan di rumah orang tuanya, di Jalan Utama serta satu pisau sebagai alat bantu saat membobol loker tersebut.

“Dia mengaku mencuri dengan cara mencongkel loker menggunakan pisau. Dia juga mengaku uangnya masih disimpan di rumah orang tuanya. Setelah kita sita barang bukti, tersangka kita tahan,” jelas Iptu Ainul.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” tandasnya.

Reporter| Tria Sitinjak

Related posts

Leave a Comment