topmetro.news – Sebanyak lima dari 38 orang dalam jajaran PN Medan, yang sebelumnya terkabar positif terinfeksi Covid-19, akhirnya terkonfirmasi telah sembuh setelah menjalani swab ulang.
Dengan rincian satu orang hakim, panitera pengganti, dan pegawai honorer, serta dua orang hakim ad hoc. Demikian update data dari Humas PN Medan Immanuel Tarigan, Rabu (9/9/2020).
Salah seorang di antaranya dinyatakan sembuh berdasarkan keterangan dari Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 adalah berstatus tanpa gejala. Dan yang bersangkutan telah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari.
Namun dalam tiga hari observasi, yang bersangkutan telah sudah sehat dan tidak perlu melakukan swab ulang
Bila melihat pelaksanaan pada 27 Agustus maka hari ke-13 itu jatuh pada hari ini. Dimana kelimanya dinyatakan sehat, termasuk 33 orang lain juga dinyatakan sembuh karena mereka semuanya tanpa gejala.
Sedangkan pelaksanaan tes sampel lendir dari dalam hidung (swab) susulan secara kolektif pada 4 September 2020 lalu, imbuh Immanuel, belum keluar hasilnya.
Sementara pengamatan awak media, pada sesi pertama pemberlakuan karantina wilayah (lockdown) PN Medan, beberapa perkara pidana mengalami penundaan sidang. Hal itu karena majelis hakimnya menjalani isolasi.
PN Medan Sempat Berkabung
Melansir berita sebelumnya, jajaran Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus tersebut sempat berduka. Salah seorang hakim berinisial S, Rabu petang (3/9/2020) lalu yang tercatat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) RS Royal Prima Medan akhirnya menjalani pengebumian secara protokol Covid-19.
Menyusul informasi sebanyak 38 orang yakni 13 hakim serta 25 lainnya yakni unsur panitera maupun pegawai juga positif terinfeksi.
reporter | Robert Siregar

