Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara atas Kasus Perampasan Mobil di Medan

topmetro.news, Medan – Empat orang debt collector, masing-masing Badia Simarmata, Yusrizal Agustian Siagian, Rindu Tambunan, dan Andy Kennedy Marpaung, dituntut hukctor uman tiga tahun penjara atas kasus perampasan mobil milik Lia Praselia di Jalan Stadion, Kecamatan Medan Kota. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan, Rocky Sirait, dalam sidang di Ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (29/10/2025)…

Read More