Ditangkap Korban, Pelaku Curanmor Diboyong Ke Polsek Percut Sei Tuan

pelaku curanmor

topmetro.news – Seorang pelaku curanmor (pencuri sepeda motor), M Yusuf (32) warga Jalan Sederhana, Mandala, ditangkap korbannya Hermianto (24) saat berada di Jalan Tirtosari, Medan Tembung, pada Rabu (18/7/2018).

Bersama barang bukti sepeda motor milik korban Vario BK 6321 MAU, Hemianto menyerahkan pelaku ke Polsek Percut Sei untuk ditindaklanjuti.

Menurut korban, pencurian itu terjadi ketika malam itu dirinya lupa mengunci pintu rumahnya. Sementara sepeda motornya berada di dalam rumah.

“Tadi malam sekitar jam 1 dini hari, ku lupa mengunci rumah. Pas ku tidur mereka masuk dan mendorong keretaku,” kata Hermianto.

Beruntung saat Yusuf dan Jefri (DPO) mendorong sepeda motor korban, seorang penjaga malam melihat keduanya.

Pagi harinya saat terbangun korban terkejut melihat sepeda motornya sudah raib dan berusaha mencari disekitar rumah.

Seorang warga yang melihat dan mengenal pelaku yang mendorong sepeda motor korban mengatakan jika tadi malam melihat pelaku Jefri dan Yusuf mendorong sepeda motor korban ke arah Jalan Tirtosari.

Korban dibantu warga ikut mencari pelaku tersebut Begitu melihat Yusuf, korban langsung menangkap dan membawanya ke Polsek Percut Sei.

Menurut pelaku dia bersama Jefri mengambil dan menjual sepeda motor korban kepada seorang warga di kawasan Tembung, Pasar VII. Uangnya digunakan untuk membeli sabu.

“Pas kami tangkap baru make sabu dia bang,” kata korban.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri membenarkan penangkapan itu dan sedang melakukan pengembangan.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment