topmetro.news, Medan – Mengawali Tahun 2026 dengan langkah tegas dalam pemberantasan narkotika, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu seberat sekitar 5.000 gram bruto yang diduga merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi Aceh–Sumatera Utara–Riau. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, Kamis (1/1/2026), sekira pukul 14.25 WIB, di Jalan…
Read More