KPK Targetkan Barang Lelang Dapat Dibayar dengan Skema Cicil Pada 2026

kpk targetkan barang lelang dapat dibayar cicil

topmetro.news, Jakarta – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) targetkan barang sitaan yang dilelang dapat dibayar dengan skema cicilan melalui bank pada 2026. “Target kami, mudah-mudahan di 2026 sudah bisa dilaksanakan,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, pada Rabu (26/11/2025). Mungki menjelaskan skema cicilan tersebut merupakan salah…

Read More