STAIN Madina dan PN Tandatangani MoU Kesepahaman Kerjasama

STAIN Madina

topmetro.news – STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri) Madina dan PN Madina melakukan penandatanganan MoU kesepahaman kerjasama. Penandatanganan berlangsung, Senin (29/3/2021), di Kantor PN Madina (Pengadilan Negeri Kabupaten Mandailing Natal).

Rombongan dari STAIN Madina dipimpin Ketua STAIN Madina Dr H Torkis Lubis DESS. Turut serta antara lain, Kabag AUAK Irfan Mustofa MA, Koord Kerjasama DN Jhon Tyson Pelawi MH, Ketua Prodi HES Asrul Hamid MHI, Sekretaris Prodi HKI Amrar Mahfudz Faza MA, dan Koord Humas Raja Ritonga Lc MSy.

Mereka disambut hangat Ketua PN Madina M Irsyad SH MH dan sejumlah hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural, fungsional, staff serta PPNPN.

Pantauan topmetro.news, sebelum acara mulai, kedua pimpinan lembaga tersebut terlebih dahulu terlihat membicarakan kerjasama internal dan kontribusi untuk kedua lembaga. Khususnya pengembangan praktik dan kemahiran di bidang hukum. Sekaligus saling bertukar gagasan dan ide terkait memajukan Mandailing Natal secara umum.

Dr H Torkis Lubis DESS dalam pertemuan itu menuturkan bahwa STAIN Madina sangat mengharapkan adanya kerjasama antara kedua lembaga. Termasuk dalam hal praktik peradilan dan pengetahuan hukum di Indonesia.

“Untuk menambah ilmu pengetahuan mahasiswa di bidang hukum, kami sangat mengharapkan kerjasama dan peran dari praktisi hukum untuk mengenalkan praktik peradilan dan hukum di Indonesia kepada mahasiswa STAIN Madina,” ujarmya.

Dan lanjutnya, STAIN Madina sangat terbuka dengan kehadiran para praktisi PN Madina untuk mensosialisasikan tentang peraturan dan perundang-undangan.

Apresiasi untuk STAIN Madina

Merespon penyampaian Ketua STAIN Madina, maka M Irsyad SH MH menyatakan, bahwa ia sangat senang dengan ajakan kerjasama tersebut. Dan untuk ini PN Madina sangat mengapresiasi atas kehadiran rombongan STAIN Madina melakukan MoU.

“Sebagai lembaga peradilan, kami sangat senang dengan agenda kerjasama MoU ini. Secara legal formal tertulis, sampai saat ini, baru STAIN Madina yang melakukan MoU dengan pihak PN. Karena itu kami berharap kedua lembaga ini harus saling memberikan manfaat dan dapat kita tingkatkan,” harapnya.

Irsyad juga menambahkan bahwasanya PN Madina sangat siap untuk sharing ide dan berdiskusi terkait teori dan praktik-praktik hukum. Apalagi lembaga peradilan juga membutuhkan kaidah-kaidah hukum yang berbasis syariah kekinian.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment