TOP METRO, NEWS – Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kelurahan Belawan II, Kecamatan Belawan, Sabtu (15/2). Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan tersangka ditangkap atas laporan ibu korban, Jumat (14/2). Tersangka berinisial USH (39) ditangkap atas dugaan perbuatan tidak senonoh…
Read More