topmetro.news, Medan – Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap jaringan perdagangan bayi di Kota Medan. Dalam penggerebekan di Jalan Jamin Ginting Gang Juhar, Medan Baru, Rabu (17/9), delapan orang berhasil diamankan sebagai tersangka. Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menyatakan, delapan tersangka terdiri dari tujuh perempuan dan satu laki-laki. Korban perdagangan bayi itu baru berusia tiga…
Read More