Diduga Terlibat Pengalihan Aset PTPN I Jadi Perumahan Citraland, Kejati Sumut Tahan Dua Eks Pejabat BPN

topmetro.news, Medan – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut melakukan tindakan hukum penahanan terhadap dua tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan/Penjualan/Pengalihan Asset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo melalui Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land seluas 8.077 hektar. Identitas tersangka yang ditahan oleh penyidik adalah, Askani (ASK) selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut…

Read More